Reporter : C.R.I
Serui – Guna memberikan pemahaman kepada OPD terkait penyusunan jadwal retensi arsip (JRA), maka pada jumat, 11 desember 2020 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kab. Kepulauan Yapen, melakukan bimbingan teknis, bertempat di gedung Silas Papare.
Hadir mewakili Pemerintah Daerah, Asisten I Sekda Kabupaten Kepulauan Yapen, Portunatus Numberi, sebelum membacakan sambutan Bupati, Portunatus menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda, hal tersebut dikarenakan pada hari ini sedang berlangsung rapat paripurna di DPRD Kep Yapen.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten I, Bupati menyampaikan bahwa kearsipan merupakan bagian yang penting dan wajib dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, sehingga setiap SKPD dan lembaga Pemerintah maupun lainnya yang menyelenggarakan pemerintahan wajib melaksanakan urusan kearsipan yang baik dan benar. Bupati dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa Pemerintah menyambut baik pelaksanaan bimtek penyusunan retensi arsip yang digelar ini dan berharap akan tumbuh nilai kesungguhan, pemahaman dan kemantapan akan arti pengelolaan arsip itu sendiri. Bupati juga berpesan kepada peserta bimtek agar fokus dan serius dalam mengikuti giat tersebut sehingga nantinya dapat mengaplikasikan materi yang telah didapat pada masing-masing OPD, karena perlu kita sadari bahwa pemerintahan yang akuntabel dapat tercermin dari penataan dan pengeloahan arsip yang tertib baik dan benar sebagaimana yang telah diamanatkan
Sementara itu DR. Muhammad Sumirtho, SH., M.A.P selaku narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia selepas acara pembukaan bimtek kepada Humas menyampaikan bahwa, maksud dan tujuan dari bimtek ini guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan, dimana dalam proses pengarsipan ada penyusutan sehingga dengan adanya JRA dapat mendukung bagaimana penyusutan arsip tersebut, sebab penyusutan tanpa prosedur dan tanpa diikuti dengan kebijakan merupakan pelanggaran hukum pidana. Ia berharap agar hasil dari bimtek pada hari ini, ke depan setiap SKPD dapat tertib arsip agar dengan demikian pelayanan pelayanan di Kabupaten Kepulauan Yapen ini semakin baik dan berkualitas.
(foto dan video : C.R.I)