INFO
SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK 27 NOVEMBER 2024
Berita  

Rapat terbatas, ini langkah-langkah Pemda Kepulauan Yapen dalam penanaggulangan virus COVID-19 (corona).

Reporter : Andrew Woria

Serui – Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen melakukan rapat pembentukan satuan tugas penanggulangan penyakit yang mengglobal atau penyebaran virus COVID-19 (corona), untuk tingkat Kabupaten Kepulauan Yapen.

Rapat ini berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah dan diikuti oleh Pimpinan OPD, Otoritas Pelabuhan Serui, Otoritas Bandara, dan Jajaran Muspida, pada hari selasa, 17 Maret 2020. Wakil Bupati Kepulauan Yapen ketika dikonfirmasi oleh Humas, Frans Sanadi menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini untuk mendapatkan informasi dari Forkompimda maupun dari OPD lainnya, hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia, terkait percepatan pencegahan penanganan virus COVID-19 (corona) di daerah dan Satgas ini diketuai oleh Sekertaris Daerah Kepulauan Yapen.

Dari pertemuan ini yang terpenting adalah terus dilakukannya sosialisasi, untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 (corona) baik dari tingkat kabupaten, tingkat Distrik hingga tingkat kampung. Wakil Bupati menjelaskan bahwa pencegahan yang dilakukan di jajaran pemerintah Kepulauan Yapen, yaitu menghindari jabat tangan langsung, digantikan dengan meletakan kedua tangan di depan dada sebagai bentuk salam ketika bertemu seseorang. Selain itu cuci tangan juga di ingatkan kembali oleh Wakil Bupati, Frans Sanadi guna meminimalisir penyebaran virus COVID-19 (corona) tersebut.

Terkait dengan pintu masuk ke Kepulauan Yapen melalui pelabuhan laut dan juga bandara, pemerintah daerah telah meminta kepada otoritas dari bandara maupun dari pelabuhan, untuk menyediakan scan detector suhu tubuh (alat pendeteksi suhu tubuh). Selain itu untuk ketersediaan masker Wabup meminta kepada Dinas Kesehatan Kepulauan Yapen, untuk menyediakan dan membagikan kepada para petugas di bandara Stevanus Rumbewas, Pelabuhan Serui serta pelabuhan Feri di Kabuena.

Dan ketika ditanyakan terkait dengan keberadaan satu buah ruangan isolasi di RSUD Serui, Wakil Bupati menjelaskan bahwa ruangan tersebut bersifat transit, yang kemudian akan dirujuk ke empat rumah sakit yang menjadi rujukan oleh pemerintah provinsi Papua.

Bagi para pedagang, penjual masker di kota Serui, Frans Sanadi meminta untuk tidak menaikkan harga jual masker secara berlebihan. Selain itu bagi jajaran ASN, per 18 Maret 2020 besok, sudah mulai melakukan aktivitas kerja dari rumah serta menghindari pertemuan-pertemuan dengan jumlah orang yang banyak guna meminimalisir penyebaran dari virus COVID-19 (corona) tersebut.

Sementara untuk kegiatan belajar mengajar dari tingkat TK sampai dengan tingkat SMA di Kepulauan Yapen, Frans Sanadi mengatakan bahwa akan diliburkan mulai besok hingga 31 Maret 2020. Dan bagi SMA dan SMK yang telah melaksanakan ujian, akan tetap dilaksanakan sesuai dengan deadline hingga tanggal 18 Maret 2020, dengan berkoordinasi bersama dinas kesehatan dan RSUD Serui untuk menyediakan masker dan antiseptik.

Masyarakat juga diminta untuk menjaga kebersihan di sekitarnya, serta istirahat yang cukup dengan tidur yang berkualitas dan tidak banyak melakukan kegiatan kegiatan di luar rumah.

Ketika ditanya oleh Humas, terkait dengan informasi pasien di kota Serui yang telah menjadi suspect virus COVID-19 (corona), Wakil Bupati membantah dan belum menerima data konkrit indikasi pasien yang positif virus COVID-19 (corona) di kota ACIS tersebut.

(foto dan video : C.R.I)