maxwin2025uwakslotuwakslotslot gacor 4duwakslotpayslot88uwakslottotoslot4dtotoslot4dtotoslot4dtotoslot4dtotoslot4dxo4duwakslotuwakslotbapautotouwakslotbapautotoslot danauwakslotuwakslotuwakslotuwakslotbapautotouwakslotuwakslotbapautotobapautotobapautotoxo4dxo4dslot bet 200slot777slot onlineslot thailandslot hokislot dana 5000uwakslothttps://jets.innovascience.uz/agen bolahttps://jhlsr.innovascience.uz/https://www.kimyasanal.net/
Bupati Yapen Tanggapi Temuan BPK, DPRK Setujui Raperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 – KEPULAUAN YAPEN

Bupati Yapen Tanggapi Temuan BPK, DPRK Setujui Raperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Prokopim Setda – Rapat Paripurna III DPR Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2025 berlangsung dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati terhadap laporan Panitia Kerja tindak lanjut LHP BPK RI, laporan Bapemperda, laporan kelompok khusus, serta pandangan fraksi-fraksi DPRK atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029.

Dalam penyampaiannya, Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menindaklanjuti temuan BPK melalui Surat Instruksi Bupati No. 900.1.11.1/1154/SET tanggal 3 Juli 2025. Beberapa langkah korektif yang dilakukan, antara lain:

  • Pengembalian kelebihan pembayaran di Dinas Kesehatan sebesar Rp17,7 juta.
  • Pengembalian tunjangan transportasi DPRK sebesar Rp91,8 juta.
  • Penarikan kembali belanja operasional kepala daerah Rp32,6 juta.
  • Penyetoran kelebihan pembayaran di Dinas PUPR senilai ratusan juta rupiah.
  • Penagihan kelebihan pembayaran hibah dan bansos pada sejumlah OPD dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar untuk hibah, serta Rp7,1 miliar pada bansos pendidikan.

Sebab itu, Ia menegaskan bagi pihak yang belum menyelesaikan pertanggungjawaban, akan ditempuh mekanisme SKTJM maupun TP-TGR, agar keuangan daerah dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Ia juga menanggapi aspirasi pemekaran 4 distrik baru yang akan dipertimbangkan sesuai ketentuan perundangan dan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebson Sembai dalam sambutan penutup menyatakan bahwa pembahasan kedua Raperda—Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029—telah selesai dan disetujui bersama DPRK dan Pemerintah Daerah.

Ketua DPRK juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, fraksi-fraksi, Panja, Bapemperda, serta aparat keamanan yang telah menjaga jalannya tahapan politik di Yapen sehingga rapat berlangsung aman dan lancar.

Dengan disetujuinya kedua Raperda tersebut, DPRK dan Pemerintah Daerah menegaskan komitmennya mewujudkan visi pembangunan Yapen 2025–2029, yakni, “Yapen Rumah Kita yang Berkeadilan, Unggul, dan Sejahtera.”

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang wajib diisi ditandai dengan *