maxwin2025uwakslotuwakslotslot gacor 4duwakslotpayslot88uwakslottotoslot4dtotoslot4dtotoslot4dtotoslot4dtotoslot4dxo4duwakslotuwakslotbapautotouwakslotbapautotoslot danauwakslotuwakslotuwakslotuwakslotbapautotouwakslotuwakslotbapautotobapautotobapautotoxo4dxo4dslot bet 200slot777https://innovascience.uz/slot thailandslot hokislot dana 5000uwakslothttps://jets.innovascience.uz/agen bolahttps://jhlsr.innovascience.uz/https://www.kimyasanal.net/https://jitdets.com/https://addagems.ru//
APBD Dan RPJMD Jadi Agenda Utama Paripurna DPRK Yapen – KEPULAUAN YAPEN

APBD Dan RPJMD Jadi Agenda Utama Paripurna DPRK Yapen

Prokopim Setda – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen resmi membuka Rapat Paripurna dengan agenda utama pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung pada Selasa dan Rabu, 19–20 Agustus 2025, di ruang sidang utama DPRK Kepulauan Yapen.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Kepulauan Yapen bersama para Wakil Ketua, serta dihadiri oleh Bupati Kepulauan Yapen, Wakil Bupati Kepulauan Yapen, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, dan perwakilan masyarakat. Dari total 30 anggota DPRK, tercatat 23 anggota hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Kepulauan Yapen menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas kerja sama dalam penyusunan laporan keuangan.

“Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD 2025–2029, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada saudara Bupati dan seluruh pimpinan OPD terhadap laporan temuan dalam pemeriksaan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Papua. Saudara Bupati telah menyetujui semua itu untuk diperbaiki dan ditindaklanjuti. Hal ini menandai adanya kesungguhan saudara Bupati untuk taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan siap memperbaiki temuan-temuan tersebut,” ujarnya.

Ketua DPRK menambahkan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah oleh BPK RI memiliki hubungan erat dengan pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Yapen tahun 2024. Masukan atau rekomendasi BPK menjadi informasi penting bagi DPRK dalam menilai kinerja pemerintah daerah.

“Temuan BPK RI Perwakilan Papua terkait kelemahan sistem pengendalian dan kepatuhan terhadap peraturan menjadi catatan serius bagi kita. DPRK memberikan masukan kepada saudara Bupati untuk menindaklanjuti hal ini demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan,” tambahnya.

Terkait RPJMD, Ketua DPRK berharap penyusunannya mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2025–2029.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, SE., M.Si, menegaskan bahwa materi rapat paripurna merupakan bagian dari evaluasi tata kelola keuangan daerah.

“Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 adalah bentuk evaluasi kinerja tata kelola keuangan daerah, sedangkan RPJMD Tahun 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjabarkan visi misi kepala daerah periode 2024–2029. Kita patut bersyukur penyelenggaraan pemerintahan tahun 2024 tetap berjalan baik walaupun dalam masa transisi kepemimpinan daerah dan pelaksanaan Pilkada serentak,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 telah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, yang meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, perubahan ekuitas, hingga catatan atas laporan keuangan.

Selanjutnya usai pembahasan Rapat Paripurna DPRK Kepulauan Yapen nantinya akan menetapkan Raperda tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.

Dengan penetapan dua raperda ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin transparan serta pembangunan Kepulauan Yapen dapat terlaksana dengan arah yang jelas, terukur, dan berkesinambungan.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang wajib diisi ditandai dengan *