Prokopim Setda Yapen — Apel Senin pagi merupakan sebuah tindak lanjut dari upaya penegakan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.
Kegiatan apel berlangsung khidmat dengan cuaca yang cerah mengawali minggu kerja yang baru. Apel ini dilaksanakan pada Senin, 7 Juli 2025, pukul 07.30 WIT di halaman Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Yapen.
Apel dihadiri oleh Sekretaris Daerah Erny Renny Tania, staf ahli bupati, para asisten Sekda, pimpinan OPD, kepala bagian, kepala sub bagian, serta ASN lingkup Pemkab Yapen.
Bertindak selaku pembina apel pagi, Sekda Erny Renny Tania dalam arahannya menegaskan bahwa apel pagi adalah bentuk kedisiplinan dan semangat kerja ASN. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan OPD dan staf yang tetap konsisten menjalankan tugas.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN yang tetap konsisten menjalankan tugasnya. Kehadiran dalam apel pagi akan menjadi dasar penilaian kinerja,” ujar Erny sambil menekan kembali arahan dari Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen.
Lebih lanjut, Sekda menyoroti tingginya jumlah ASN yang tidak hadir. Berdasarkan laporan yang diterimanya, ada sekitar 700 hingga 800 ASN yang tidak hadir pada apel tersebut.
“Saya tidak ingin menyalahkan, tapi mari kita merenung. Kita sudah memilih profesi sebagai pegawai negeri, mari kita syukuri dengan menjalankan kewajiban. Ketika kita menerima berkat dari pekerjaan ini, pastikan itu adalah hasil dari keringat kita sendiri,” lanjutnya.
Sekda juga menegaskan bahwa kehadiran akan berdampak langsung pada pemberian Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja (TPB). Ia mengingatkan agar seluruh ASN menyadari pentingnya integritas dan kehadiran dalam sistem birokrasi yang profesional serta berapa arahan penting lainnya yang disampaikan