PROKOPIM SETDA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen mengumumkan nomor kontak aduan masyarakat. Nomor 082121951722 diumumkan secara resmi oleh Wakil Bupati Roi Palunga pada apel gabungan ASN, Senin 24/3/2025.
Layanan kontak pengaduan ini adalah wujud dari visi-misi Bupati Benyamin Arisoy, SE.,M.Si dan Wakil Bupati Roi Palunga untuk melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pembenahan layanan publik.
“Mulai hari ini, Bupati dan Wakil Bupati resmi membuka layanan pengaduan masyarakat. Jika ada hal-hal yang ditemukan tidak beres dapat langsung menindaklanjuti kepada pemerintah daerah melalui nomor whatsApp tersebut” tutur Wakil Bupati.
Wakil Bupati Roi Palunga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor.
Ketentuan pengaduan berupa masalah dalam pelayanan publik dan berbagai bidang lainnya. Pengadu dapat melapor dengan disertai foto atau dokumen terkait lainnya, serta dalam pengadu wajib sertakan KTP atau pengadu foto selfi dengan KTPnya.
Dalam layanan ini, kerahasiaan pengadu dijamin kerahasiaannya dan aduan langsung di terima oleh Bupati dan Wakil Bupati untuk diketahui. (*)