Kepulauan Yapen, – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen pada hari Kamis 28 Maret 2024 menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah unaudited kepada Badan pemeriksa Keuangan perwakilan Provinsi Papua di Kota Jayapura. LKPD ini diserahkan oleh setiap kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, laporan keuangan pemerintah daerah ini diserahkan secara langsung dari Penjabat bupati Kepulauan Yapen, Welliam R Manderi, S.IP,.M.Si dan diterima langsung oleh Kepala perwakilan Badan pemeriksa Keuangan Provinsi Papua Dr. Martuama Saragi S.T., M.M. selain itu, turut disaksikan oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen Fridolin Warkawani serta Kepala BKAD Kabupaten Kepulauan Yapen, Clemens Mambrasar.

Pj Bupati Kepulauan Yapen Welliam R Manderi dalam sambutannya mengatakan bahwa selaku pihak Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan pra audit yang telah dilakukan oleh tim BPK RI perwakilan Provinsi Papua selama 25 hari, dimulai pada tanggal 20 Februari 2024 sampai dengan 10 Maret 2024 lalu. Pj Bupati Kepulauan Yapen Berterimakasih karena pada hari ini dapat menyampaikan materi laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023, dimana sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang menyebutkan bahwa materi LKPD ini harus disampaikan kepada BPK RI perwakilan Provinsi Papua paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen Menyerahkan LKPD 2023 Unaudited Kepada BPK Perwakilan Papua (Foto.Istimewa)

Lebih lanjut dengan penyerahan materi LKPD Tahun anggaran 2023 tersebut juga, Pemerintah pemerintah daerah masih menyadari bahwa materi ini sangat jauh dari kesempurnaan, sehingga dirinya juga meminta bimbingan, arahan dan perbaikan dari pihak BPK RI perwakilan Provinsi Papua Pada pelaksanaan audit terinci, dimana nantinya semua arahan bimbingan dan perbaikan dari pihak BPK RI perwakilan Provinsi Papua terhadap materi LKPD ini akan ditindaklanjuti untuk menghasilkan materi LKPD yang berbobot dan berkualitas, sehingga opini WTP yang selama ini sudah Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Raih, dapat dipertahankan di tahun ini juga.

Selain itu, Penjabat Bupati Welliam Manderi juga berharap kepada pihak BPK RI perwakilan Provinsi Papua,  agar tidak bosan Ketika Pemerintah Daerah berkonsultasi terkait masalah pengelolaan keuangan di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Editor: Pieter De Haan