Kepulauan Yapen, – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen menerima Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman Provinsi Papua. Kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Papua, Yohanes BJ Rosmanta dalam keterangannya di Gedung Ombudsman Provinsi Papua pada Kamis, 18/01/2024 mengatakan bahwa Khusus di Kabupaten Kepulauan Yapen ada 3 OPD yang mendapat Penilaian Ombudsman antara lain, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Puskesmas Warari.
Penjabat Bupati Welliam Manderi dalam kesempatan nya mengatakan bahwa terkait dengan penilaian ombudsman RI Perwakilan Papua, dirinya menilai bahwa perlunya ada kerjasama dengan komitmen dan saling memberikan informasi. Dijelaskannya bahwa walau ia baru menjabat di 3 bulan terakhir, tetapi tetap menggenjot bagian ini, dan ada beberapa dinas yang dengan cepat menyikapi hal ini seperti PTSP, Dukcapil dan beberapa dinas lainnya.
Lebih lanjut, hal ini akan menjadi konsen nya kedepan. Welliam Manderi menjelaskan bahwa intinya bahwa penilaian ini cukup relatif, tetapi bagaimana agar bisa mendapatkan hasil yang cukup baik dengan harapan. Dirinya juga merasa bersyukur walaupun Kabupaten Kepulauan Yapen mendapatkan nilai sebesar 73.56 dengan predikat C kualitas Sedang dan dirinya akan berupaya kedepannya terkait intervensi maupun rekomendasi karena berkaitan dengan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan tuturnya
Untuk Diketahui bahwa Penilaian Kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan mal administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, selain itu penilaian kepatuhan menjadi tolak ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung