Kepulauan Yapen, – Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam R Manderi bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala DPMPTSP serta Plt Inspektur pada hari Kamis, 18/01/2024 mendatangi Kantor Perwakilan Papua BPK RI di Jayapura.
Kedatangan rombongan Penjabat Bupati Kepulauan Yapen ini sekaligus untuk menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan PDTT dan Kinerja Semester 2 tahun anggaran 2022 sampai dengan 2023.Tujuan pemeriksaan kinerja berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) Tahun 2017 adalah memberikan kesimpulan atas aspek ekonomi, efisiensi dan/atau efektivitas pengelolaan keuangan negara, serta memberikan rekomendasi untuk memperbaiki aspek tersebut.Sedangkan untuk pemeriksaan DTT bertujuan untuk memberikan kesimpulan sesuai dengan tujuan pemeriksaan yang ditetapkan. PDTT dapat berbentuk pemeriksaan kepatuhan dan pemeriksaan investigatif.
Kepala perwakilan BPKP Martuama Saragi sebelum menyerahkan LHP dalam pengantarnya juga menyampaikan beberapa stresing poin yang menjadi catatan bagi pemerintah daerah. Salah satu nya terkait penertiban dana DAK. Usai menyampaikan sejumlah catatan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara antara BPK RI dengan DPRD serta dengan Penjabat Bupati. Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, Fridolin Warkawani dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai pimpinan DPRD memberikan apresiasi kepada BPK RI dan terkait beberapa catatan dari BPK RI dan perhatian pihaknya.
Selain itu Pj Bupati Welliam Manderi mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh ketua BPK Perwakilan Papua akan menjadi perhatian pemerintah daerah Sebagai penjabat Bupati juga berterima kasih kepada BPKP dan pejabat struktural beserta tim yang melakukan audit dan hasil yang disampaikan ini akan tetap menjadi patokan dan pedoman kedepan dalam bekerja ujarnya