85 Orang Tenaga Guru diambil Sumpah/Janji Jabatan P3K Guru Tahap I dan Tahap II Tahun 2021.

Serui – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati no 813.3-p3k-001 hingga SK No 813.3-3-P3K-084 tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, dimana pada hari Jumat, 02/09/2022, Bupati Tonny Tesar mengambil Sumpah/Janji Jabatan 85 Orang PPPK (P3K) Guru Tahap I dan Tahap II Tahun 2021 yang berlangsung di Gedung Silas Papare Serui. 85 Orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini diambil sumpah janji Jabatan yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Erny R Tania, Pimpinan DPRD beserta anggota, dan Para Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Bupati Tonny Tesar, S.Sos dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa pemerintah mengucapkan selamat kepada seluruh P3K guru yang menerima SK hari ini, dan berharap momentum ini dapat menjadi semangat dan memacu dalam meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan profesional sebagai guru.

Melalui penandatanganan dan penyerahan SK ini maka 85 guru ini telah resmi menjadi bagian yang Sah sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah daerah kabupaten kepulauan Yapen selama 5 tahun terhidang 1 April hingga 31 Maret 2027 sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepada kepyapenkab.go.id, Bupati Tonny Tesar mengatakan bahwa untuk Kabupaten ini masih membutuhkan tambahan guru sebanyak 600 formasi. Namun kali ini hanya bisa melaksanakan kontrak sebanyak 85 orang karena memang kontrak ini hanya boleh dilaksanakan untuk formasi sekolah-sekolah milik negeri maupun Inpres, hal ini adalah satu kesulitan bagi pemerintah daerah untuk bisa melakukan kontrak kerja bagi guru-guru untuk mengisi kekosongan sekolah sekolah lain Secara khusus sekolah yayasan. Namun pemerintah daerah akan berupaya untuk mendistribusikan pengangkatan ini ke sekolah swasta yang membutuhkan tenaga pendidik sehingga bisa merata pendidikan di kabupaten kepulauan Yapen. Dalam pengambilan janji jabatan 85 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini hampir sebagian besar merupakan perempuan dan pemerintah daerah berharap agar kesetaraan gender ini bisa tetap dipertahankan.

Bupati berharap agar guru-guru ini dapat lebih profesional berupaya mengutamakan kepentingan-kepentingan umum daripada kepentingan diri sendiri.

“Saya harapkan saudara saudara bisa memberikan pelayanan yang kepada masyarakat, saya ucapkan selamat bertugas” ujarnya

Sementara itu seorang guru mata pelajaran ilmu pengetahuan alam yang mendapat penempatan di satuan unit kerja SMP menawi, Kadek Ryanti mengaku sangat bersyukur karena yang telah dinantikan cukup lama yaitu pemberian SK. Dirinya pun berharap sebagai bagian dari ASN P3K tidak hanya 5 tahun mengabdi saja namun kedepannya bisa tetap terus mengabdi sebagai aparatur sipil negara.Untuk diketahui bahwa 85 Orang ASN P3K ini dikontrak selama 5 tahun namun jika tidak melaksanakan tugas dengan baik, maka bisa saja diberhentikan sebelum masa jabatannya usai, Dan yang boleh melakukan P3K adalah guru guru yang ditempatkan di Sekolah Negeri milik Pemerintah.

Foto : Robby Mesak

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang wajib diisi ditandai dengan *