INFO
SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK 27 NOVEMBER 2024
Berita  

Menuju Pelaksanaan Vaksin Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Yapen

Reporter:  Andrew Woria

Serui – Kepala Dinas Kesehatan, Karolus Tanawani, SKM, MPH dalam kesempatan nya pada Dialog bersama RRI Serui menjelaskan terkait Pelaksanaan Vaksin Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Yapen. Dimana dijelaskan nya bahwa Vaksin adalah salah satu cara untuk membentuk antibodi, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan sejumlah uang cukup banyak untuk membelanjakan vaksin tersebut,

Pelaksanaan vaksin pada tahap awal di prioritaskan kepada tenaga kesehatan. Jadi masyarakat umum belum dapat. Vaksin 1400 seduai dengan jumlah nakes. Vaksin akan dilakukan untuk nakes 18 – 50 tahun.

Kadinkes menjelaskan bahwa Anak anak sekolah belum bisa divaksin tetapi di prioritaskan kepada nakes, selain itu seseorang yang akan divaksin harus sehat jasmani dan rohani, tak perna terpapar covid 19. Ujarnya Pada saat pelaksanaan vaksin nantinya juga  ada tata cara, yaitu dengan diregistrasi dengan identitas jelas ucapnya.

Kesiapan Dinas Kesehatan dalam memberikan informasi untuk vaksin adalah telah siap ujarnya. Dimana para tenaga vaksinator saat ini telah mengikuti pelatihan vaksinasi di Provinsi Papua, kemudian akan ditentukan tempat pencanganan dengan mengkordinasikan  kepada Pimpinan, dan mempersiapkan 10 influencer dari pejabat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta tokoh yang berpengaruh.

“Yang namanya obat, vaksin, makan, minuman itu harus mendapatkan izin dari BPOM. Jadi tidak serta merta barang yang di produksi dapat di konsumsi. Khusus vaksin ini telah mendapat izin dari BPOM  dimana presiden telah memberikan contoh dan telah di vaksin. Khususnya di kabupaten ini, ada 10 influencer. Saya kalau siap saya siap menjadi yang pertama, karena saya sebagainya pejabat harus memberikan contoh kepada masyarakat. Tutur nya.

Hingga saat ini belum ada laporan  dari dampak bahaya bagi yang telah di vaksin, terkait dengan masyarakat yang terkonfirmasi covid-19 secara khusus ada tahap berikutnya. Pemerintah saat ini memperkuat Tenaga Medis sebagai garda terdepan agar bisa menolong rakyat kita.

“Jadi kalau orang yang dilakukan vaksin adalah orang yang benar benar sehat. Jadi kalau yang pernah terpapar covid-19 tidak boleh di vaksin. Vaksin dilakukan 2 kali dengan interval 14 hari untuk membentuk antibodi. Vaksin ini adalah bibit Penyakit yang dimatikan. Vaksin ini bukan hal yang baru,  pemberian vaksin ini dalam rangka membentuk antibodi.” Ucapnya

Karolus Mengatakan bahwa Kaitan dengan Covid ini adalah virus yang dimatikan dimasukkan dalam tubuh dalam rangka membentuk antibodi. Jadi pemberian vaksin ini bukan obat.

Sementara itu dr. Andi raya selaku sekretaris Dinas Kesehatan menambahkan bahwa ada peningkatan kasus di kabupaten Kepulauan Yapen dan salah satu cara mengurangi angka Covid 19 ini adalah dengan penerapan Protokol Kesehatan, serta Vaksinasi. Dan untuk meningkatkan kekebalan tubuh seseorang adalah harus dilakukan vaksinasi serta perlu dilakukan 2 kali . Setelah sudah dilakukan Vaksinasi maka tidak perlu di Rapid karena otomatis akan reaktif.  Informasi terkait Vaksinasi ini akan terus diinformasikan kepada masyarakat baik lewat para tenaga Puskesmas serta media.

Vaksin Sinovac ini telah di uji klinis dan telah dikeluarkan izin oleh BPOM serta memiliki Sertifikat Halal dan bisa dipakai. dr.Andi juga mengakui bahwa Banyak Hoax yang beredar dan menimbulkan polemik ditengah masyarakat.

“Terkait dengan pelaksanaan vaksin covid 19 ini, banyak Berita hoax yang berpengaruh. Dalam pelaksanaan vaksin ini tidak serta merta langsung di vaksin. Jadi nanti akan dilakukan pendaftaran, serta pemeriksaan kesehatan. Jadi orang yang menerima vaksin adalah yang benar benar sehat. Sehingga bagi masyarakat jangan khawatir karena pada tahap pertama adalah pelaksanaan vaksin bagi tenaga kesehatan.” Tutur Kadinkes

(Foto : Andrew Woria)