INFO
SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK 27 NOVEMBER 2024
Berita  

Kadis. Capil Pensiun, Bupati Tunjuk Pelaksana Tugas Capil

Reporter : C.R.I

Serui – Pemerintah kabupaten Kepulauan Yapen pada senin, 28/09/2020 melakukan Apel pagi dengan memperhatikan protokol kesehatan, apel  ini belangsung di halaman kantor sekertariat daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, yang dipimpin langsung Bupati Kepulauan Yapen Tonny Tesar, S.Sos

Dalam apel pagi ini dilakukan penyerahan SK penyesuaian ijazah tahun 2019 secara simbolis, dimana untuk diketahui sebanyak 127 orang dengan perincian jenjang SMP 3 orang, jenjang SMA 40 orang, jenjang diploma 6 orang dan jenjang S1 78 orang, serta dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan Bupati tentang pelaksana tugas kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Yapen, menggantikan Kepala Dinas lama yang telah memasuki masa purna tugas.

Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar menyampaikan ucapan selamat kepada 127 orang ASN yang telah menerima SK penyesuaian ijazah. Bupati Tonny berharap lewat penyesuaian ijazah ini dapat lebih memberikan pengabdiannya untuk bangsa dan Negara, terutama untuk melayani masyarakat kita dan jangan hanya penyesuaian ijazah ini dipake untuk kepentingan pribadi, tetapi harus bisa berdampak langsung kepada pelayanan masyarakat.

Bupati juga menyampaikan atas nama pribadi, pemerintah daerah dan masyarakat mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya secara khusus kepada Y. F. Wayangkau, S.H, M.H. yang telah memasuki masa purna tugas, setelah sekian puluh tahun mengabdi sebagai aparatur sipil negara di Kabupaten Kepulauan Yapen. Dan untuk pelaksana tugas Dukcapil yang saat ini juga menjabat sebagai kepala dinas PTSP, Bupati Tonny meminta untuk dapat membantu melaksanakan tugas dinas Dukcapil yang lebih baik lagi, lebih cepat lagi untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang membutuhkannya. Bupati juga menjelaskan bahwa untuk jabatan sebagai kepala dinas Dukcapil haru mendapat rekomendasi dari Dirjen Kependudukan, Kementrian Dalam Negeri, dan hingga hari ini rekomendasinya belum ada, dimana hal ini berkaitan dengan adanya pandemi virus covid-19 yang menyebabkan proses penyuratan tersebut terlambat beberapa hari lagi, minimal 14 hari lagi.

Selain itu tidak henti-hentinya Bupati Tonny Tesar mengingatkan kembali terkait pentingnya melaksanakan protokol kesehatan seperti sering mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menggunakan masker ketika berada diluar rumah, dan jika tidak ada keperluan yang penting sebaiknya dirumah saja serta jaga jarak.

(foto dan video : Robby Mesak)