Reporter : Andrew Woria
Serui – Selaku penanggung jawab kesehatan di Kabupaten Kepulauan Yapen, Dinas Kesehatan melakukan dan mengambil sejumlah langkah-langkah mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 (corona). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Yapen kepada media dan humas, Karolus Tanawani mengatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan kepada 13 Kepala Puskesmas di 16 Distrik di Kepulauan Yapen, untuk melaksanakan kewaspadaan dini dan melaporkan setiap minggu situasi kejadian gejala-gejala, yang berkaitan dengan COVID-19 (corona) maupun penyakit lainnya. Dari laporan tersebut akan dilanjutkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten, kepada Dinas Kesehatan Provinsi yang dilanjutkan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Selain itu dilakukan juga edukasi melalui tenaga promosi kesehatan baik menggunakan media sosial maupun elektronik. Selain itu Dinas Kesehatan juga melakukan action langsung ke lapangan, baik di bandara udara, pelabuhan serta tempat-tempat umum lainnya, namun hingga saat ini alat pelindung diri untuk mengatasi virus COVID-19 (corona) di Kepulauan Yapen belum tersedia ungkapnya. Dirinya juga telah melakukan permintaan APD kepada Provinsi akan tetapi hal yang sama juga dialami di tingkat Provinsi, sehingga melalui kebijakan Bupati yang menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Serui untuk membuat rincian kebutuhan alat-alat pelindung diri dan alat-alat kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 (corona) di Kepulauan Yapen.
Karolus menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Kepulauan Yapen telah membentuk Satgas Internal Penanggulangan Penyebaran virus COVID-19 (corona), dengan menyediakan ruangan pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, kaitannya dengan virus COVID-19 (corona) tersebut, sehingga bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi tentang virus COVID-19 (corona) ini, dapat mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kepulauan Yapen. Ia juga meminta kepada warga masyarakat di Kepulauan Yapen, untuk tidak panik menanggapi pemberitaan informasi tentang penyebaran kasus virus COVID-19 (corona).
Sementara Direktur RSUD Serui, dr. Jhonny B. Abaa menambahkan bahwa di Serui saat ini, belum memiliki alat pemeriksaan darah untuk virus COVID-19 (corona), sehingga bagi warga yang ingin memeriksakan diri, lebih diperhatikan kepada keadaan umum dari pasien tersebut, selain itu juga diperiksa riwayat perjalanan pasien dari luar kota Serui atau luar Papua, ataupun kontak langsung dengan orang yang positif terjangkit virus COVID-19 (corona), maka akan dilakukan pemantauan.
(foto dan video : C.R.I)