Reporter : Josef Tabamolu
Serui – Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi, B.Sc, S.Sos, MBA membagikan 647 sertifikat tanah gratis dari program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Distrik Windesi.
Pembagian PTSL ini dapat terlaksana atas kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional, Kabupaten Kepulauan Yapen, bertempat di distrik Windesi pada jumat, 07/02/2020.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Yapen, Abraham Sawaki, SH beserta jajarannya, Staf Ahli Bupati, Dick Rayar, S.IP, MM, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Daniel Reba, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Titing Pasodung, Kepala Distrik Windesi, Dolfinus Ayomi, S.STP beserta jajarannya dan para kepala kampung serta seluruh masyarakat distrik Windesi.
Frans Sanadi mengatakan dalam sambutannya bahwa sertifikat yang akan diberikan pemerintah hari ini adalah sebagai dasar kepemilikan tanah yang sah, serta memberikan kepastian hak atas kepemilikan tanah yang memiliki kepastian hukum, agar dapat mengurangi sengketa tanah yang selama ini sering terjadi ditengah masyarakat.
Wakil Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas usaha dan kerja keras BPN, dalam mendata masyarakat pemilik tanah yang belum bersertifikat di Distrik Windesi, serta berharap hal serupa juga dapat dilakukan untuk wilayah lain yang ada di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Frans Sanadi berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) agar menggunakan sertifikatnya dengan baik dan benar, serta sertifikat tersebut juga diharapkan dapat menjadi aset keluarga yang dijaga dan dirawat dengan baik, agar dapat berguna bagi generasi keluarga selanjutnya. Sementara bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah tersebut, agar segera memberikan dokumen berupa KTP, sehingga BPN dapat melakukan pendataan kembali dan bisa menerbitkan sertifikat berdasarkan data yang diperoleh.
(foto : Josef Tabamolu)