INFO
SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK 27 NOVEMBER 2024
Berita  

Kepala BKPSDM : Bagi guru kontrak yang tidak melaksanakan tugasnya, akan dipecat dan diganti.

Reporter : Andrew Woria

Serui – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Yapen, Drs. Zakarias Sanuari, MM kepada humas menjelaskan alasan dibukanya penerimaan guru kontrak di Kepulauan Yapen dibandingkan dengan pengangkatan guru honorer.

Dirinya menjelaskan bahwa guru-guru kontrak merupakan kebutuhan dalam dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Kepulauan Yapen, sementara untuk guru honorer itu diangkat dari sekolah masing-masing. Dia juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan peraturan untuk melarang pengangkatan guru-guru honorer, sehingga tindak lanjuti dari peraturan tersebut adalah pemindahan guru-guru honorer menjadi tenaga kontrak.

Dari guru kontrak ini juga pemerintah daerah telah menyiapkan wacana atau ketentuan yang dibuat, dimana jika ada guru kontrak yang sudah tidak aktif, akan langsung diganti. Oleh sebab itu saat ini dibuka penerimaan sebanyak-banyaknya.

Drs. Zakarias juga menjelaskan bahwa bagi calon tenaga kontrak guru yang dinyatakan tidak lulus, agar tidak berkecil hati, sebab mereka akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu. Sehingga bagi tenaga kontrak yang dinyatakan lulus namun tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, maka dapat dipecat sewaktu-waktu dan diganti dengan tenaga kontrak yang masuk dalam daftar tunggu tersebut.

(foto : C.R.I)