INFO
SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK 27 NOVEMBER 2024
Berita  

BKPSDM Yapen ” Ini dua dasar yang digunakan dalam pembayaran TPB”

Reporter : Andrew Woria

Serui – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kepulauan Yapen, Zakarias Sanuari pada jumat, 10/01/2020 dalam rapat evaluasi bersama Sekretaris Daerah Kepulauan Yapen, menjelas serta memaparkan penggunaan aplikasi TPB baru yang akan digunakan di tahun 2020.

Dikatannya bahwa selama 2 tahun terakhir telah berjalan menggunakan aplikasi yang lama, yaitu SIMAKIN yang didalamnya hanya terdapat satu variable saja, yaitu variabel disiplin yang dibuktikan dengan kehadiran dan kepatuhan. Namun pada tahun 2020 ini aplikasi tersebut akan ditingkatkan dengan memasukan variabel kinerja, sehingga menjadi 2 variabel yaitu disiplin dan kinerja. Zakarias menjelaskan bahwa variabel disiplin dibuktikan dengan absensi lewat finger print, tetapi untuk variabel kinerja menggunakan SKP. SKP tersebut setiap pegawai harus menginput apa yang dikerjakan setiap hari yang akan dinilai oleh atasannya, yang mana jika penilaian atasan menerima maka akan dimasukan kedalam aplikasi tersebut. Aplikasi yang baru ini juga telah di link kan dengan ULP (uang lauk pauk) yang didasarkan pada absensi finger print.

Zakarias juga meminta kepada pimpinan OPD untuk membantu pihaknya memberikan laporan aktifitas kerja per OPD dikarenakan aplikasi ini, khusus untuk master masih kosong dan sebab baru dimasukan 200 aktifitas, sementara jika dihitung secara realita, aktifitas tersebut masih sangat banyak.

(Foto dan Video : C.R.I)