Repoter : Andrew Woria

Serui – Selasa, 07/01/2020, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kepulauan Yapen, melakukan rapat terbatas dengan kepala bagian di lingkup kerjanya. Yang mana pada sebelumnya telah dilakukan rapat terbatas bersama bagian organisasi dan pada hari ini (selasa, 07/01/2020) kembali dilakukan rapat terbatas dengan bagian umum dan bagian kesra. Kepada humas, Asisten III Setda Kepulauan Yapen, Erny R. Tania, S.IP, mengatakan bahwa maksud dilaksanakanya rapat ini, untuk awal kerja tahun 2020 dengan harapan untuk tahun 2020 ini, terutama di sekretariat daerah, harus lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan secara cepat.

Ia menjelaskan rapat hari ini menurutnya penting, karena dirinya melihat bahwa masyarakat masih banyak yang datang ke kantor untuk menanyakan surat dan lain-lain, sehingga dengan melakukan rapat bersama bagian-bagian ini, dapat menemukan langkah-langkah strategis dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Selain itu, Erny juga menjelaskan bahwa rapat sebelumnya dengan bagian organisasi sempat dibahas tentang standar pelayanan publik, yang tidak terlepas dari penilaian Ombudsman RI pada tahun 2019 lalu. Dimana pada tahun tersebut untuk kabupaten Kepulauan Yapen masih menempati zona merah dalam memberikan standar pelayanan publik kepada masyarakat. Namun di awal tahun 2020 ini, Ombudsman perwakilan Papua akan hadir di Kepulauan Yapen untuk memberi penghargaan pencapaian, dalam standar pelayanan publik kepada masyarakat, dimana kabupaten Kepulauan Yapen menempati posisi zona kuning. Hal ini tentunya memberikan motivasi dan harapan bagi Asisten III, sehingga di tahun 2020 ini mengalami peningkatan dan bisa mengubah posisi Kepulauan Yapen dari zona kuning menuju ke zona hijau di tahun 2021 nanti.

Menurutnya hal ini tidak terlepas dari dukungan pimpinan baik dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta pimpinan OPD serta seluruh staf pegawai di bagian organisasi sekretariat daerah.

Sementara terkait dengan rapat hari bersama bagian umum dan bagian kesra yang membahas tentang alur surat masuk dan keluar lewat aplikasi sipya. Sementara kepada bagian kesra, membahas terkait pemberian bantuan bantuan, yang mana diketahui bantuan mungkin tidak cepat sampai karena kekurangan berkas, dirinya mengumpulkan para staf pegawainya serta menjelaskan bahwa apabila ada yang mengajukan bantuan, harus cepat dijawab jika perlu saat itu juga. Jika berkasnya mengalami kekurangan saat itu juga dikembalikan untuk dilengkapi untuk selanjutnya diproses.

Sehingga di tahun 2020 ini, Asisten III setda Kepulauan Yapen mengharapkan agar dapat meminimalisir berbagai keluhan masyarakat yang dihadapi saat ini terkait permintaan bantuan.

Foto dan video : C.R.I