Serui – Hari ketiga rapat PARIPURNA Kepulauan Yapen terkait pembahasan dan persetujuan Raperda tentang APBD Kepulauan Yapen tahun 2020, di buka kembali oleh ketua DPRD Kepulauan Yapen, Melianus Wayangkau, SE. Rapat ini dihadiri oleh 15 orang anggota DPRD dari total 23 anggota. (Kamis, 05/12/2019).
Diakhir masa jabatan anggota dewan ini, menghasilkan kesepakatan Raperda APBD 2020, yaitu Raperda Pinjaman Daerah dan Raperda Pernyataan Modal PDAM, yang selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos dalam pidato penutupannya berterima kasih kepada badan anggaran DPRD dan fraksi-fraksi DPRD yang telah menerima dan menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2020, Raperda Penyertaan Modal Bagi PDAM Serui dan Raperda Pinjaman Daerah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Yapen tahun 2020.
Adapun anggaran yang telah disepakati bersama yaitu :
- Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.099.375.781.715,-
- Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.71.404.966.488,-
- .Pajak Daerah Rp. 11.624.813.538,-
- . Retribusi Daerah Rp.31.529.538.509,-
- .Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp.6.296.713.768,-
- . lain lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, Rp. 209.599.241.227,-
- Dana Perimbangan sebesar Rp.818.371.547.000,-
- lain lain Pendapatan Sah sebesar Rp.209.599.241.227,-
- Belanja Daerah Sebesar Rp. 1. 349.375.781.715,-
- Belanja tidak langsung sebesar Rp.670.814.559.615,-
- Belanja langsung sebesar Rp.678.561.222.100,-
- Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan dimana untuk penerimaan pembiayaan dalam APBD Kabupaten Kepulauan Yapen tahun 2020 diperoleh dari pinjaman daerah pada PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT.SMI) sebesar Rp.250.000.000.000,- yang diarahkan untuk peningkatan Jalan Kamanap – Ansus, pembangunan jembatan Sumboy, peningkatan jalan Mananayang – Sumberbaba, pembangunan jembantan Rapapaip dan pembangunan jalan Saubeba – Rosbori – Poom.
Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos juga mengajak legislatif dan eksekutif untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD 2020.
(jur : Andrew Woria/ foto : Marvin Raubaba).