Dinas Perhubungan Kepulauan Yapen mengadakan kegiatan “Sosialisasi kebijakan dibidang perhubungan laut” yang bertempat di ruang rapat Dinas Perhubungan pada jumat 26 juli 2019.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan ijin usaha angkutan laut, keselamatan pelayaran dan administrasi kepelabuhanan kepada pemilik dan nahkoda kapal kayu, pengusaha speedboad, serta pemilik perahu motor tradisional.

Assisten I Setda, Portunatus Numberi selaku perwakilan pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen saat di konfirmasi oleh humas mengatakan bahwa, pemerintah mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar Sosialisasi ini akan memberikan pemahaman yang benar-benar dimengerti oleh pengguna kapal dan speedboad.

Sementara itu ketika di konfirmasi oleh Humas, Kepala Dinas Perhubungan, Clemens Mambrasar, SH menyampaikan bahwa, ada beberapa materi yang akan di bahas dalam kegiatan Sosialisai ini salah satunya tentang Ijin Usaha Angkutan Laut.

Tim liputan humas setda Kepulauan Yapen