Kepyapenkab.go.id – sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen menanyakan pembayaran Hak TPB, secara khusus Bagi CPNS maupun PPPK. Hal inipun ditanggapi secara langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Clemens Mambrasar, SH
Clemens Mambrasar menyebutkan bahwa untuk CPNS, TPB nya lagi siap dibayarkan untuk bulan September, dari Badan Keuangan dan Aset Daerah karena keuangan Sangat terbatas sehingga semuanya bisa dikontrol. Sementara TPB untuk PPPK, dikatakannya bahwa sumber dana nya tersedia namun pembayaran TPB saat ini bagi P3K masih belum bisa terealisasi karena beberapa kendala pada fitur fitur aplikasi SIPD, sementara pihaknya tengah mencari solusi dengan berkordinasi dengan Pengelola Aplikasi SIPD agar bisa dibayarkan sehingga ia meminta agar ASN baik P3K untuk bersabar. Hal ini dikatakannya secara langsung lewat apel Gabungan Jumat pagi, 06/12/2024 dimana Jajaran aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kepulauan Yapen mengikuti Apel Gabungan Jumat Pagi, Bertindak sebagai Pembina Apel tetsebut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Clemens Mambrasar, SH yang dalam arahannya juga menyampaikan beberapa hal bagi ASN untuk di tindak lanjuti dan di perhatikan antara lain adalah langkah langkah menutup tahun anggaran 2024.
Dikatakan Clemens Mambrasar bahwa surat tentang langkah langkah penutupan tahun anggaran sudah disampaikan sehingga diharapkan para pejabat pengelola keuangan memperhatikan hal ini. Dirinya mengingatkan juga tentang realisasi fisik dan keuangan. Dalam APBD perubahan ada berapa kegiatan sehingga sebelum tanggal 31 Desember sudah bisa menyampaikan progres fisik dan keuangan. Dirinya meminta agar penjabat pengelola keuangan di masing masing OPD menyiapkan SPJ dari sekarang dengan baik.