INFO
SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK 27 NOVEMBER 2024
Berita  

Pj Bupati Yapen Suzana Wanggai Hadiri Rakor Rencana Aksi Pencegahan Korupsi se-Papua

PROKOPIM SETDA – Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Papua menggelar Rapat Koordinasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Papua Tahun 2024.

Rakor tersebut, dilaksanakan di Aula Lukmen II lantai 9 Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura. Senin (14/10/2024). Dihadiri langsung Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Suzana Dewijana Wanggai

Rencana aksi pencegahan korupsi ini adalah momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih transparan dan akuntabel.

“Komitmen ini perlu kita wujudkan dalam langkah-langkah nyata melalui pengawasan yang ketat. Sistem pelaporan yang transparan dan tentunya bersinergi dengan berbagai pihak terkait,” jelas Plt Asisten III Sekda Papua Any Rumbiak hadir mewakili Pj Gubernur Papua Ramses Limbong.

Ia menekankan pentingnya integritas di setiap level, mulai dari pimpinan hingga staf  karena integritas adalah pondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih.

“Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita perangi, kita harus berkomitmen bersama dan berpegang pada prinsip transparansi akuntabilitas dan profesionalisme,” ucapnya.

Menurutnya tindakan korupsi tidak hanya merugikan Negara dari sisi finansial tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Salah satu metode dalam pencegahan korupsi menurutnya adalah survei penilaian integritas, monitoring center for prevention yang merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi dengan melaporakan berbagai upaya melengkapi dokumen terkait dengan pencegahan korupsi.

Selain itu, penanganan pengaduan masyarakat juga menjadi prioritas karena  penanganan ini merupakan proses yang dilakukan oleh instansi pemerintah untuk menerima keluhan dari masyarakat .

“Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa suara masyarakat didengar, masalah yang mereka hadapi diselesaikan dengan cepat dan tepat serta transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Turut hadir dalam Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Provinsi Papua Tahun 2024 yakni pimpinan KPK RI, Kordinator Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK Republik Indonesia.

Kemudian, Direktur Monitoring KPK RI, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Bupati, Walikota se-Provinsi Papua, Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintahan Provinsi Papua, Kabupaten dan Kota. (*)