kepyapenkab.go.id, – Sejumlah OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen belum menyelesaikan TU atau tambahan uang. hal ini disampaikan Asisten 1 Sekda, Bidang Pemerintah Dan Kesra, Ir Edi N Mudumi dalam amanatnya selaku pembina apel Gabungan ASN Senin Pagi, 14/10/2024.
“Khusus untuk Pimpinan OPD dan pengelola Keuangan disetiap OPD, bahwa dari 24 OPD masih ada TU yang belum diselesaikan dengan jumlah TU kurang Lebih 9 Miliar 9 Ratus sekian” ujarnya
Dirinya meminta agar pimpinan OPD dan pengelola keuangan di setiap OPD dapat memperhatikan hal ini dan disiapkan dengan sebaik baiknya, karena beberapa saat kedepan akan dilaksanakan audit terinci dari BPK RI Perwakilan Papua, pimpinan OPD juga diingat untuk mempersiapkan syarat salur tahap 2 dana DAK.

Dimana semua persyaratan yang disyaratkan ditandatangani oleh ibu Penjabat Bupati dan di upload ke aplikasi dengan batas terakhir pada 22 Oktober 2024.