PROKOPIM – Menerima Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Kepulauan Yapen, Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen lakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama dalam suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Bupati di Kepulauan Yapen.
Rakor tersebut dilakukan dalam menanggapi masa kampanye yang telah di tetapkan dalam tahapan pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Memasuki KampanyeBawaslu Yapen mengadakan rapat dengan Pemda Yapen di ruang rapat Sekda Yapen, Jumat 27/9/2024.
Ketua Bawaslu Hofni Mandripon mengatakan ASN, Kepala Kampung dan Bamuskam diharapkan netral, karena dari pemetaan yang dilakukan Kepala Kampung dan Bamuskam memiliki potensi yang tinggi dalam Pilkada untuk dapat mempengaruhi masyarakat, bagian ini diharapan mendapat perhatian Pemda Yapen.
” Dari pemetaan yang dilakukan Bawaslu, ASN, Kepala Kampung, Bamuskam berpotensi politik praktis sekaligus mempengaruhi masyarakat, bagian ini diharapkan mendapat perhatian Pemda Yapen sebelum dilakukan penindakan oleh Bawaslu, apalagi saat ini memasuki tahapan kampaye,” kata Hofni Mandripon.
Dijelaskan dalam pelaksanaan Pilkada, Bawaslu tentu mengacu pada aturan untuk ASN, Kepala Kampung, Bamuskam yang melakukan pelanggaran pasti dikenakan sangsi berdasarkan Peraturan perundangan yang berlaku, sementara terkait dengan ASN yang terlibat dalam penyeleng2gara Pilkada khusus di Bawaslu sesuai aturan dibolehkan dengan catatan mendapat ijin dari atasan langsung.
“Untuk ASN yang bekerja di Bawaslu Yapen sesuai aturan dibolehkan dengan catatan mendapat ijin dari atasan langsung sehingga perlu kesepahaman antara Bawaslu dan Pemda Yapen, Sementara ketika menyalahi aturan terutama terlibat politik praktis pastinya dikenakan sangsi, itu dua hal yang berbeda,”Ujar Hofni.
Melalui rapat bersama Pemda Yapen diharapkan ada kesepakatan dan kesepahaman antar Bawaslu dan Pemda Yapen terutama dalam pengawasan dan penegakan aturan dan menjadi acuan bagi penyelenggara pemilu, Bawaslu Yapen dalam pengawasan dan penegakan hukum.terhadap ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan pilkada maupun yang berpolitik praktis
Rapat ini dihadiri Asisten I Sekda Ir. Edi N Mudumi Kepala Kesbangpol Yapen yang juga Desk Pilkada Yapen Sonny Arnold Woria Kepala BKPSDM Yapen Yusuf Wayangkau maupun beberapa tamu undangan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Satu Ir. Edi N. Modumi mewakili Pj Bupati menyampaikan bahwa akan mengindahkan apa yang telah dirapatkan bersama Bawaslu, agar pilkada di kabupaten Kepulauan Yapen dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan bersama. (*)
Source : RRI Serui/ Salo Ayomi
Janet Woisiri