PROKOPIM SETDA – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Suzana Dewijana Wanggai mengingatkan para Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen untuk tetap menjaga Netralitas jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Hal ini ditegaskannya saat memimpin apel pagi yang berlangsung di halaman Sekretariat Daerah Kepulauan Yapen, Jumat (14/09/2024).
Diikuti oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Yapen Erny Renny Tania, para Asisten Sekda, Jajaran Pimpinan OPD, para kabag, para kasubag, dan staff lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.
“ASN di Kabupaten Kepulauan Yapen saya ingatkan agar jaga netralitas jelang pemilukada,” tegasnya.
Diketahui sanksi dari tidak netralnya ASN berupa pelanggaran disiplin dan berkonsekuensi terdapat hukuman dispilin.
Menurutnya, siapapun berhak memilih dan dipilih dalam pesta demokrasi serentak 2024 ini, namun sebagai ASN wajib menjaga netralitas yang tujuannya bermanfaat untuk pelayanan publik.
“Semua yang maju kita kenal tidak ada yang kita tidak kenal, semuanya keluarga kita, kita punya hak untuk memilih dan dipilih. Tapi bagaimana kita menempatkan diri agar menjaga situasi dan kondisi keamanan.
Pj Bupati Yapen Suzana Wanggai juga meminta ASN di lingkungannya untuk ikut menetralisir berbagai isu yang berkembang dengan menjunjung tinggi nilai kedamaian, mulai dari tahapan hingga hari pelaksanaan pemilihan.
Tahapan pemilukada di Kabupaten Kepulauan Yapen telah dimulai sejak 27 Agustus 2024 lalu dengan dimulainya tahapan pendaftaran, dan tiga pasangan calon telah mendaftarkan diri untuk bertarung dalam pilkada Kepulauan Yapen November mendatang. (*)
Robby Mesak