INFO
SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK 27 NOVEMBER 2024

2 Kantor OPD dipalang, Pj Bupati Kepulauan Yapen tegaskan “Aktifitas kantor ini tidak boleh dipalang”

Pembukaan Kayu Palang Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Yapen (Foto.Andrew)

kepyapenkab.go.id, -aktivitas perkantoran di dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat Kabupaten Kepulauan Yapen dan Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Yapen tidak dapat berjalan selama sehari penuh pada hari Kamis 18 Juli 2024. Hal ini disebabkan karena kedua kantor pemerintah daerah tersebut di palang oleh pemilik Ulayat. Terpantau hingga pada Kamis 18/07/2024 sore hari, orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Yapen tersebut secara langsung mendatangi kedua dinas tersebut untuk melepas kayu palang. Dirinya Didampingi juga oleh asisten 1 Sekda bidang pemerintahan dan kesra, Ir Edy Mudumi, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Yapen, Sonny A Woria.

Pj Bupati Welliam Manderi buka secara langsung Pemalangan Kantor PUPR Kabupaten Kepulauan Yapen (Foto.Andrew)

Kepada media, Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Welliam Manderi mengatakan bahwa warga tidak boleh menghalang-halangi pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dengan melakukan pemalangan, jika terkait dengan hak-hak warga pemilik ulayat yang belum dibayarkan, agar dapat disampaikan secara baik kepada pemerintah daerah tanpa harus ada pemalangan ungkapnya.

 

“Aktivitas kantor pemerintah itu tidak boleh dihalang-halangi, Untuk itu hari ini saya datang ke sini untuk buka palang-palang semua” ujarnya

 

Kasat Pol PP Provinsi Papua yang juga adalah Pj Bupati Kepulauan Yapen ini juga, menyampaikan bahwa jika keluarga pemilik wilayah tak merasa puas dapat bertemu dengan dirinya di Kantor Bupati Kepulauan Yapen pada keesokan harinya, dan dirinya memastikan pelayanan pada kedua instansi pemerintah tersebut dapat kembali normal sebab aktivitas pemerintah tidak boleh dihalang-halangi ungkapnya.

Pj Bupati Kepulauan Yapen Welliam R Manderi (Foto.Andrew)

Sementara itu asisten 1 pemerintahan dan kesra Sekda Kabupaten Kepulauan Yapen, Ir Edy N Mudumi menambahkan bahwa dari data yang dimiliki oleh pemerintah daerah bahwa lokasi kedua instansi tersebut telah dilakukan pembayaran kepada pemilik ulayat.

Pembukaan Kayu Palang Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Yapen (Foto.Andrew)

“Dari data kami iya pelepasan tanahnya sudah ada baik untuk Dinas Sosial maupun dinas PU PR pada pendahulu pendahulu kami”

 

Mudumi menjelaskan bahwa dari spanduk pada pemalangan tertulis belum ada kejelasan dari tanah yang telah berdiri kantor pemerintahan (Dinas Sosial dan Dinas PUPR), dirinya berharap memiliki Ulayat dapat bertemu dengan pemerintah daerah dan duduk bersama sehingga dapat meluruskan masalah tersebut. Peringatan pemalangyan pada dua instansi milik pemerintah daerah ini telah diinformasikan sejak 3 hari lalu dan sejak semalam barulah dilakukan pemalangan.

 

Editor: Andrew Woria