Kepulauan Yapen, – Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Ir Eddy N Mudumi bertindak selaku Pembina Apel Gabungan ASN Senin Pagi, 8 Juli 2024. Beberapa hal pun disampaikan kepada ratusan asn terkait dan beberapa agenda selama sepekan. salah satu arahan yang disampaikan Ir Edy N Mudumi, antara lain terkait hak asn, gaji 8% dan gaji PPPK terhitung 1 juli harus sudah terima gaji,
“Sampai dengan tadi malam, kita ikuti, kita pantau, ternyata untuk proses gaji ini masih terkendala di aplikasi, kita saat ini pindah ke aplikasi taspen, jadi memang tidak kerja seperti aplikasi yang sebelum taspen”ujarnya
Disampaikan asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah ini bahwa jika dipaksakan maka dengan sendirinya akan keluar dari aplikasi ujarnya, sehihgga untuk 8% dan gaji PPPK ibarat Lambat asal Selamat dalam artian saving yang disebabkan oleh aplikasi bukan karena SDM ungkapnya.
Terkait keterlambatan yang disebabkan karena aplikasi ini, seluruh ASN diharapkan dapat memaklumi bersama, ditegaskannya bahwa uang tersebut tersedia di apbd dan lengkap, namun hanya karena aplikasi jadi belum bisa diproses tuturnya.
Editor : Andrew Woria