INFO
SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK 27 NOVEMBER 2024
Berita  

Proses Coklit Dimulai, Sekda Erny R. Tania, Ajak Warga Yapen Siapkan Data Diri

Prokopim Setda Yapen, Serui – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen secara resmi memulai pemutakhiran data pemilih pemilu 2024 mendatang. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Erny Renny Tania bersama keluarga mendapatkan kesempatan pertama untuk dilakukan Coklit oleh panitia pemutakhiran data (Pantarlih) dikediaman pribadinya jalan Hasanuddin kompleks Sanggar bakti serui, Rabu (26/06/2024).

Turut hadir Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Yapen Zakeus Rumpedai beserta jajaran didampingi Anggota KPU Provinsi Papua Divisi Hukum dan Pengawasan Amijaya Halim yang juga selaku Korwil Wilayah Saireri,

Sekda Yapen Erny Tania seusai menerima Pantarlih mengimbau masyarakat menerima kedatangan Pantarlih di kediamannya dengan baik. Hal ini dilakukan untuk memutakhirkan data pemilih untuk menghadapi pemilu 2024 nantinya.

“Masyarakat dihimbau agar dapat menerima kedatangan panitia yang datang kerumahnya agar data pemilih dapat di mutakhirkan,” ujarnya.

Hal ini agar masyarakat pada saat pemungutan suara nantinya dapat memberikam hak suaranya dalam pemilu 2024 mendatang.

Sementara itu, Ketua KPU Kepulauan Yapen Zakeus Rumpedai menjelaskan, kegiatan ini untuk memastikan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan benar untuk mensukseskan Pilkada 2024.

“Untuk proses pemutakhiran data sendiri masyarakat harus disiapkan adalah Kartu Keluarga dan KTP Elektronik. Lalu, akan dilakukan coklit, yakni berapa anggota keluarga yang berhak menggunakan hak pilihnya, pada Pilkada serentak 27 November 2024.” Jelas Ketua KPU, tugas pemutakhiran data kurang lebih 1 bulan.

Zakeus berharap adanya dukungan dari para kepala kampung, Lurah dan Kepala Distrik, terhadap petugas pantarlih dalam melakukan pencocokan data serta melihat kebenaran data dari setiap warga sebagai pemilih.

Setelah melakukan penelitian dan pencocokan data ini, selanjutnya akan di lanjutkan dengan penyusunan daftar pemilih sementara dan melihat data-data perbaikan sebelum menetapkan daftar pemilih tetap. Tutupnya (Prokopim/ RM)