INFO
SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK 27 NOVEMBER 2024

ini OPD yang disoroti terkait syarat penyaluran DAK Fisik 2024

Kepulauan Yapen, -Asisten 1 Pemerintah dan Kesra Sekda Kepulauan Yapen, Ir Edy N Mudumi selaku pembina apel Gabungan Jumat pagi , 17/05/2024 menyoroti sejumlah OPD yang belum menyampaikan dan menginput syarat penyaluran DAK Fisik 2024. Dijelaskan Mudumi bahwa OPD penerima dana dak, agar segera menginput sp2d tahun 2023 dan menginput data kontrak tahun ini (2024) sehingga dana DAK segera dikirim ke Pemda ujarnya.

Secara khusus dirinya memberi pesan kepada Dinas perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata Pemuda dan olahraga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar hari ini menyelesaikan laporannya syarat salur DAK Fisik Tahun 2024 Karena berdampak pada daya serap yang masih rendah ujarnya.

“Jadi mohon kerjasamanya supaya baRANG ini dia jalan” ujarnya

Ir Edy Mudumi juga kembali mengingatkan kepada OPD yang sudah menerima hasil temuan dari tim audit terinci agar BPK RI agar segera memberikan komentar dan dapat disampaikan hari ini kepada tim audit BPK RI. Serta OPD yang ikut dalam penilaian ombudsman, terutama Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar hal hal terkait penilaian ini dapat disiapkan jauh jauh hari sebelum tim penilaian ombudsman tiba ujarnya.

Hal lain yang juga Di ingatkan kepada seluruh ASN adalah untuk bulan depan dan seterusnya agar kewajiban kita adalah setiap tanggal 17 di setiap bulan menggunakan pakaian korpri, kecuali hari Sabtu, Minggu, libur atau cuti bersama ujarnya. Sebelum mengakhiri Apel Gabungan Jumat pagi ini, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Sekda ini juga mengingatkan kepada seluruh ASN terkait netralitas, dimana ASN diingatkan untuk tidak terlibat politis praktis.

Editor: Andrew Woria