INFO
SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK 27 NOVEMBER 2024
Humas  

DPRD Yapen Rapat Dengar Pendapat bersama BKPSDM dan Dinas Pendidikan

Serui – DPRD Kepulauan Yapen menggelar Rapat dengar Pendapat bersama Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia Kabupaten Kepulauan Yapen, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD pada hari Senin, 02/10/2023 Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, Fridolin Warkawani. Dalam keterangan Sekretaris BKPSDM, Inawiyah menjelaskan bahwa pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS formasi 600 terdiri dari 131 Eks K2 ditambah dengan 469 Kuota Honorer untuk mencukupi kuota 600 bagi Yapen sementara yang diumumkan adalah 596 kurang 4.

Yang menjadi dasar pengangkatan adalah berdasarkan hasil validasi tersebut, lulusan maksimal 31 Agustus 2015, Ada 132 tidak memenuhi Kriteria, termasuk ada yang bermasalah dengan NIK sebanyak 40 orang.Kepala BKPSDM menjelaskan bahwa Ketika mengumpulkan berkas di Silas Papare, jumlah kuota 600 telah terisi full, namun dalam perjalanannya ada beberapa yang meninggal dunia dan dilaporkan ke Bupati, Sementara saudara kita berharap ketika mereka memasukan berkas di Silas agar ditindaklanjuti untuk 600 tetapi sebenarnya kuota kita sudah penuh ujarnya. Setelah itu dilakukan penyampaian Aspirasi ke pemerintah pusat maka pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mendata ulang Tenaga Honorer Non ASN namun berbeda formasi dari Formasi 600. Setelah di data ulang non ASN maka terdata 2600 tenaga honorer yang di data dan telah disampaikan ke pemerintah pusat namun belum ada petunjuk dari Pemerintah Pusat. Berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa kedepannya nanti tenaga nakes dan guru akan diangkat dalam PPPK / P3K, dimana saat ini pemerintah pusat sedang menggodok perubahan tentang P3K ini.

Sementara Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Zakarias Sanuari menjelaskan bahwa Data yang ada adalah diserahkan oleh mantan kepala Dinas sebelumnya serta kepala kepala sekolah yang diantar langsung ke BKPSDM serta dilaporkan ke Bupati saat itu, karena data yang masuk melebihi Kuota, maka dibentuklah tim untuk Verifikasi lapangan pada saat itu, sehingga tidak bisa saling menyalahkan ungkapnya. Dirinya menegaskan bahwa sebagai kepala dinas saat ini tak ada yang dirinya usul karena proses ini telah berlangsung sebelumnya. 482 kuota guru untuk diangkat menjadi ASN karena kedepan semua guru akan diangkat menjadi ASN. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan bahwa Lowongan P3K atau PPPK telah dibuka hingga 9 Oktober mendatang, dimana P3K guru ada yang namanya Prioritas 1, Prioritas 2, Prioritas 3, dan Prioritas 4 dimana untuk Prioritas 1 adalah guru honorer yang telah ikut seleksi pada 2021 sudah lulus tapi belum ditempatkan dan diwajibkan mendaftar ulang dan untuk Yapen ada 29 orangPrioritas 2 adalah Tenaga Honorer Guru yang diumumkan oleh BKPSDM, Prioritas 3 adalah Tenaga Guru yang honor di sekolah negeri diatas 3 tahun. Prioritas 4 adalah mereka yang honor di sekolah negeri dibawah 3 tahun dan honor di sekolah swasta mulai dari 0 Tahun.

Sanuari mengatakan bahwa Yang menjadi prioritas P3K adalah Skema P1, P2 dan P3. Antara lain jumlah kuota 482 – 29 Orang Kategori P1 maka tersisa 453. Untuk Kategori P2 maka 453 – 101 Maka sisa 352 yang akan direbut oleh P3 dan P4. Prioritas 4 sudah umum jadi bisa dari kabupaten lain yang daftar disini karena ini mandiri, tetapi harus ada inisiatif dari dari honorer guru untuk mendaftar karena P2 itu manual tetapi P1, P3 dan P4 adalah mendaftar Mandiri dengan membuat akun masing masing. Dan ini adalah peluang bagi honorer Guru kita ungkap nya. Selaku Pimpinan DPRD, Fridolin Warkawani mengatakan bahwa DPRD hanya ingin mendapatkan informasi dan penjelasan sehingga bisa melakukan klarifikasi, hasil ini telah di audit BPKP dan diverifikasi oleh BKN sehingga tidak dapat di batalkan hasilnya.

Foto : Andrew Woria