Serui – Badan pengurus terpilih LPPD Kabupaten Kepulauan Yapen Periode 2023 – 2028 akhirnya dilantik oleh Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, pada hari Kamis, 21/09/2023. Pelantikan Pengurus LPPD ini berdasarkan SK Bupati Kepulauan Yapen No 304 tahun 2023 tentang penetapan badan pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Periode 2023-2028. Dengan Susunan pengurus LPPD Kabupaten Kepulauan Yapen Periode 2023-2028 yang dilantik antara lain, Penasehat Bupati Kepulauan Yapen, FORKOMPINDA, Pembina: Kepala Kementrian Agama Kepulauan Yapen, Ketua FKUB, Serta Ketua PGGK Kepulauan Yapen. Sementara Untuk Badan Pengurus:
Ketua Umum adalah Ir Eddy Noca mudumi, Ketua Harian, Saskar Paiderouw, Wakil Ketua Harold weno,
Sekretaris Yakoba ruamba, Wakil Sekretaris Samen Palembangan, Bendahara Narto Marimbangan.
Mewakili Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Asisten 2 Bidang Perekonomian Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Oktovianus Ayorbaba membacakan sambutan penjabat Bupati Kepulauan Yapen dimana dirinya berharap agar Di kepengurusan yang baru, organisasi ini terus semakin nampak eksistensi dan peranannya dalam pembinaan maupun pengembangan seni tarik suara secara khusus panduan suara di kabupaten kepulauan Yapen. Dirinya juga berpesan kepada Pengurus yang dilantik agar terus membangun kebersamaan dan menjaga kekompakan baik antar sesama pengurus maupun dengan para anggota agar tercipta suasana yang harmonis, menyusun dan menetapkan target yang hendak dicapai lewat program yang mampu menjawab kebutuhan dari tim paduan suara, menjalin komunikasi dengan elemen terkait dengan tujuan dari organisasi ini.
Untuk diketahui bahwa Tugas LPPD Yapen tersebut adalah untuk
Meningkatkan penghayatan dan pengamalan agama kristen melalui seni suara gerejawi, meningkatkan kesatuan antar umat Kristen, meningkatkan apresiasi dan memperkaya lagu lagu gerejani di kalangan umat kristen.
Foto : Andrew Woria