Serui – Diketahui Jumlah Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Kepulauan Yapen mengalami peningkatan sejak 6 bulan terakhir, Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serui, Hendry Marulitua, S.H,.M.H pada kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang berlangsung pada hari Kamis, 14/09/2023 yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Serui.
Total Sebanyak 40 Perkara di tahun 2023 yang Barang buktinya di musnahkan, Dimana terdapat 19 Perkara Narkotika Jenis Ganja Seberat 8.314,1 Gram, 1 Perkara Narkotika Dengan Jenis Sabu – sabu seberat 4 Gram, 1 Perkara UU Darurat, 2 Perkara Penganiayaan, 3 Perkara Perlindungan Anak, 4 Perkara Ijazah Palsu, Serta 9 Perkara lainnya, Kepala Kejaksaan Negeri Serui, Hendry Marulitua, S.H,.M.H,. Menjelaskan bahwa peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kepulauan Yapen selama 6 bulan terakhir mengalami peningkatan dan diharapkan dengan adanya kehadiran pemerintah daerah dalam pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi perhatian bersama-sama.
Selain itu dijelaskan Marulitua bahwa pemusnahan barang bukti ini untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa perkara-perkara yang terjadi di Kepulauan Yapen dan waropen ini sudah diproses selesai dan ingkra
“Pemusnahan ini sudah harus dilakukan karena mengingat keterbatasan dengan kualitas dari masing-masing barang bukti” ujarnya
Kejaksaan Negeri Serui sendiri adalah bagian dari pemerintah daerah yang mendukung upaya penegakan hukum dimana yang sering ditemui adalah kasus penganiayaan penyalahgunaan narkotika dan mabuk ujarnya
Sementara itu di lokasi yang sama, Asisten 3 Administrasi dan Umum Sekda Kepulauan Yapen, lr. Wahyudi Irianto mewakili Pemerintah Daerah dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Daerah sangat mendukung kegiatan tersebut dimana kegiatan tersebut merupakan salah satu bagian dari tahapan dalam proses hukum.
” Apa yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negri, Pemerintah Daerah mengsuport karena hal ini bagian dari Proses Tahapan dan Hukum.”
Diketahui Pemusnahan barang bukti disaksikan secara langsung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen yang diwakili oleh Assisten 3 Setda Kepulauan Yapen, Ir. Wahyudi Irianto, Kepala Lapas Kepulauan Yapen, Perwakilan Kantor Pengadilan, Perwakilan Polres Kepulauan yapen dan juga Polres Kabupaten Waropen.