Humas  

Pj Bupati Cyfrianus Mambay Jelaskan 13 Poin Dalam Paripurna III DPRD Kepulauan Yapen

Exif_JPEG_420

Serui – Pembacaan jawaban penjabat Bupati Cyfrianus Y Mambay,S,Pd.M,Si terhadap laporan panja dan fraksi-fraksi DPRD atas rancangan peraturan Daerah pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022 serta pembahasan peraturan Daerah terhadap (LKPD), di ruang sidang DPRD pada jumat 21 juli 2023.

Turut hadir dalam Rapat ini, Sekertaris Daerah Kepulauan Yapen, Asisten 1, Asisten 3, Ketua DPRD, Wakil-wakil DPRD beserta Anggota DPRD, Forkopimda, dan Kepala-kepala OPD.

Penjabat Bupati kepulauan Yapen Cyfrianus Mambay Menjawab langsung dan menanggapi saran-saran dari panja dan fraksi-fraksi DPRD Kepulauan Yapen,ia mengatakan ada 13 poin yang akan di sampaikan. Secara garis besar Diantaraya :

  • rekomendasi LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun anggaran 2022. Telah di tindak lanjuti.
  • Mengenai kelengkapan dokumen pertanggung jawaban penggunaan dana bansos dan hibah. Sedang melakukan pembenahan.
  • Terkait dengan kesalahan penganggaran atas belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah pada beberapa OPD. Kami berkomitmen untuk memperbaikinya.
  • Mengenai kelebihan pembayaran akibat pengurangan volume pekerjaan pada beberapa OPD yang di rekomendasikan BPK RI. Dan saat ini sudah ada yang melakukan penyetoran.
  • Penetapan satuan harga Kabupaten yang di sesuaikan dengan standar harga satuan Regional. Pada prinsipnya kami sepakat dan akan di tindak lanjuti.
  • Mengenai sengketa pasar terminal pasar aroro iroro. Permasalahan ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serui.
  • Keterlanjuran pembayaran gaji ASN yang telah pensiun maupun meninggal dunia. Hal ini sudah di komunikasikan dengan PT.Taspen Jayapura.
  • Penghasilan triwulan ke 2 akan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Masih dalam hal kepegawaian.
  • Terkait proses pengangkatan 600 pegawai Honorer. BKN Jayapura yang bertanggung jawab, Pemerintah Daerah sudah selesai dan sudah disampaikan ke Kemenpan RI.
  • Terkait dengan pengangkatan pelaksana tugas kepala kampung yang non ASN. Sudah melalui proses konsultasi dengan Dirjen Bina Desa Kemendagri.
  • Mengenai pengoperasian bus air roro citra ambai. Pemerintah Daerah telah melakukan penjajakan kerja sama dengan PT. ASDP
  • Terkait dengan Purp. Hasil kesimpulan dari usulan Masyarakat dan dari rencana pembangunan Daerah yang telah di tetapkan oleh peraturan Bupati.
  • Terkait dengan persoalan pendidikan dan masalah pelayanan kesehatan akreditasi RSUD Serui. Akan terus diperhatikan Pemerintah daerah.

Dalam pidato penjabat bupati ia sangat berterima kasih mewakili seluruh jajaran Pemerintah Daerah, kepada Pimpinan dan Anggota Dewan serta panja dan fraksi-fraksi DPRD, yang telah menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen. Dan ia juga berterima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban APBD Tahun anggaran 2022.

Oleh sebab itu ketua DPRD Yohanis Raubaba, S. Sos,. dalam pidatonya telah disetujuinya Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen meminta agar rekomendasi yang telah di buat oleh BPK-RI segera di tindak lanjuti sehingga pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab.

Ia juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada, Penjabat Bupati, Panja DPRD, dan fraksi-fraksi DPRD kepulauan Yapen, dan juga ia sangat berterima kasih kepada Kapolres kepulauan Yapen yang telah menyiapkan aparat keamanan agar rapat bisa berlangsung dengan aman. Didalam akhir sambutannya ia menutup Rapat Paripurna III DPRD Kepulauan Yapen secara resmi.

 

Foto : Astry woisiri