Serui – Sebanyak 630 ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen terpantau menghadiri Apel Gabungan Senin Pagi 10/07/2023. Asisten 3 Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Ir. Wahyudi Irianto selaku Plh Sekda menyampaikan apresiasinya kepada jajaran ASN dari masing masing OPD yang menghadiri Apel Senin tersebut. Dijelaskan Wahyudi bahwa apel Senin pagi ini adalah adalah sebuah kewajiban seorang ASN dan harus konsisten dan harus diyakini melalui konsistensi ini dapat menjadi berkat bagi ASN.
“Apel ini merupakan kewajiban kita dan saya pikir tak ada alasan apapun untuk kita tak mentaati aturan ini, apel ini tak sekedar apel gabungan saja tetapi apel pagi dan sore disetiap OPD” ujarnya
Para pimpinan opd diharapkan segera menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan dari pejabat Bupati Kepulauan Yapen yaitu opd diharapkan dapat melaksanakan apel setiap hari kerja pada pagi dan sore hari.
Dirinya juga menyampaikan sejumlah agenda di mana dalam rangka mensukseskan gerakan sejuta bendera merah putih di seluruh Indonesia hari ini juga akan berlangsung rapat bersama pimpinan opd untuk membahas kegiatan tersebut. Sementara bagi pimpinan opd yang hendak mengikuti seleksi terbuka diinformasikan kembali bahwa ada penundaan batas waktu dari tanggal 7 Juli menjadi tanggal 14 Juli untuk pengumpulan berkas, hal ini dapat menguntungkan para pimpinan opd yang hendak mengikuti yang belum melengkapi administrasi agar segera dilengkapi.
Sementara itu juga dari ombudsman akan hadir untuk melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, pada 5 opd dan 2 Puskesmas antara lain, Dukcapil, PTSP, Dinas kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial. Serta Puskesmas Tindaret dan Puskesmas Warari, sehingga opd terkait yang akan dinilai diharapkan dapat mempersiapkan segala sesuatu.
Foto : Andrew Woria