INFO
SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK 27 NOVEMBER 2024
Humas  

Pasar Aroro Iroro di palang, pihak Keluarga Tak akan Buka Palang Pasar Sampai bertemu Pj Bupati

Serui – Pemilik Ulayat Tanah Adat Keluarga Worumi, melakukan aksi Pemalangan Lokasi Pasar Aroro Iroro Serui, pada hari Selasa, 16/05/2023. Pasca dipalang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Erny R Tania, S.IP menggelar mediasi bersama keluarga Worumi yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Benard Worumi selaku Pemilik Ulayat
dalam kesempatannya menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan pemerintah daerah. Ada sejumlah solusi yang disampaikan keluarga kepada pemerintah daerah Terkait dengan permasalahan tanah itu sendiri, diantaranya Pihak keluarga meminta agar masalah ini tak di bawa lewat jalur hukum, selain itu terkait penyelesaian ganti rugi tanah adat yang dipakai oleh pemerintah daerah, tak harus diselesaikan lewat jalur hukum, tetapi diharapkan ada kebijakan daerah untuk bisa megangkat anak anak keluarga pemilk Ulaya menjadi pegawai Negeri Sipil, pihak keluarga juga meminta 18 los pasar untuk ditarik dan dijeloy oleh keluarga tetapi tetap membayar retribusi daerah ke Pemda, selain itu juga pihak keluarga meminta agar tanah terminal ditarik kembali oleh keluarga.

Ditambahkan nya bahwa Keluarga juga merasa tak ada etika baik dari Pemerintah Daerah untuk mencari solusi, dan tak ditanggapi sehingga pihak keluarga menempuh jalur hukum adat untuk menyelesaikan sengketa tanah adat ini. Selain itu Pihak keluarga juga belum akan melepaskan palang sebelum PJ Bupati bertemu dengan keluarga. Sementara itu pihak keluarga menyampaikan bahwa tidak ada Niat keluarga untuk melarang warga berjualan di luar pasar, tetapi hal ini diarahkan oleh salah satu pegawai perindag yang mengarahkan warga untuk berjualan diluar ujarnya. Keluarga Juag tak melarang warga untuk berjualan sehingga perekonomian bisa tetap berjalan, pihak keluarga Juga bermaksud memalang agar jangan ada kendaraan yang masuk ke area terminal, dan menurut nya inilah cara Keluarga agar mendapatkan perhatian pemerintah daerah.

Mewakili Pemerintah Daerah, Sekretaris Daerah, Erny Tania, S.IP menyebutkan bahwa Dari hasil rapat bersama pihak keluarga, dirinya akan melaporkan hasil pertemuan ini kepada Pj Bupati Mambay yang sedang melaksanakan dinas luar saat ini. serta akan membuat telaan kepada penjabat Bupati selaku pengambil keputusan. Dirinya juga meminta dengan kerendahan hati mewakili pemerintah daerah agar pihak keluarga dapat membuka palang pasar sehingga masyarakat tak berjualan di pinggir badan jalan.

“Saya minta sekali lagi kalau om Bernard berkenan, saya mohon untuk bisa dibuka, sehingga warga bisa tetap berjualan di dalam, tetap hal ini akan saya sampaikan kepada Pj Bupati”. Ujarnya

Dijelaskan sekda bahwa Berapa pun nilai tanah, apalagi sudah dipakai oleh pemerintah, wajib untuk mengganti rugi tanah tersebut.

FOTO : Humas Yapen