Serui – Sekertaris daerah kepulauan Yapen menerima kunjungan dari kantor kementerian hukum dan Ham Papua pada hari Rabu 12 April 2023 di ruangkerjanya. Dalam pertemuan tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kepulauan Yapen, Yohanes Raubaba. Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa pemerintah Kabupaten kepulauan Yapen telah terdaftar pada JDIH Yang juga diserahkan sebuah penghargaan kepada pimpinan DPRD Kabupaten kepulauan Yapen. Lebih lanjut sekertaris daerah mengatakan bahwa tujuan kedatangan perwakilan kemenkumham Papua tersebut juga membawa misi yaitu agar Yapen dapat mendaftar kan hak kekayaan intelektual bagi sejumlah produk produk unggulan di daerah ini.
Di tempat terpisah pimpinan DPRD kepulauan Yapen, Yohanes Raubaba, S. Sos menyampaikan bahwa pemberian Piagam penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah serta DPRD Kabupaten kepulauan Yapen sebagai anggota jaringan dokumentasi dan informasi hukum Yang telah terintegrasi dengan sistem JDIH dalam rangka pelaksanaan peraturan presiden republik Indonesia, no 33 Tahun 2012 tentang jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional. Dijelaskan ketua DPRD bahwa dari sembilan kabupaten kota di provinsi Papua, Pihaknya berterima kasih juga Kepada pemerintah Kabupaten kepulauan Yapen termasuk DPRD, karena sudah ada dalam jaringan dokumentasi dan informasi hukum. Dengan diserahkannya Piagam tersebut menandakan bahwa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sistem hukumnya harus sudah terintegrasi dengan kementerian hukum dan Ham terutama di daerah ini dalam rangka penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah Dan merupakan bagian yang menjadi kesatuan antara pemerintah daerah dan DPRD. Di mana setelah dibahas bersama maka terakhir harus ada harmonisasi dan pembulatan di kemenkumham. Hal tersebut telah dilakukan oleh pemerintah daerah sehingga mendapatkan apresiasi dari kementerian hukum dan Ham republik Indonesia.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah, tetapi juga kepada menteri hukum dan Ham republik Indonesia, Yang mana telah memberikan penghargaan ini kepada DPRD Kabupaten kepulauan Yapen Dan pemerintah daerah Kabupaten kepulauan Yapen” ujarnya.
JDIH merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib terpadu dan berkesinambungan sebagai sarana pemberian pelayanan informasi hukum yang mudah murah cepat dan akurat.
Foto : Istimewah