Serui – Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Asisten II Sekda, Oktovianus Ayorbaba, SE, S. Sos, M. Si, Menghadiri acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ( GEMPATAS ) yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Yapen di Kampung Panduami Distrik Kosiwo Pada, Jum’at, 03/02/2022.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Distrik dan kepala kampung serta warga masyarakat di kampung Panduami Distrik Kosiwo.
Dalam sambutannya Oktovianus Ayorbaba mewakili pemerintah daerah berterima kasih dan Penghargaan kepada Badan Pertanahan Kabupaten kepulauan yapen selaku pihak pelaksana, Oktovianus juga menjelaskan bahwa kepastian batas kepemilikan tanah sering menjadi permasalahan yang berujung pada pertikaian antara sesama warga masyarakat oleh karena hal tersebut sudah menjadi tugas pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan upaya pencegahan dan meminimalisir permasalahan akibat batas tanah, yang mana salah satu caranya dengan adanya Program Gema Batas yang dilakukan pada Jum’at, 03/02/2023 di Kampung Panduami oleh Kantor Badan Pertanahan.
” sudah menjadi tugas pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan upaya pencegahan dan meminimalisir permasalahan akibat batas tanah.”
Selain itu Oktovianus juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut guna melakukan pengumpulan data fisik dalam mengawali persiapan pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sistematis yang terintegrasi di tahun 2023.
Sebelum mengakhiri sambutannya Oktovianus Ayorbaba berharap masyarakat dapat menyikapi hal tersebut dengan baik serta dapat mendukung program tersebut secara baik, Ia juga berharap Kepala Distrik dan Kepala kampung serta jajarannya dapat mengikuti kegiatan tersebut.
Diketahui sebanyak 50 Patok batas kepemilikan tanah akan di pasang di kabupaten kepulauan yapen.