INFO
SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK 27 NOVEMBER 2024
Humas  

Puluhan Honorer Pertanyakan Pemberkasan Ulang, ini Penjelasan BKPSDM Kepulauan Yapen

Serui – Puluhan tenaga honorer mendatangi kantor bupati kepulauan yapen, kamis 29/09/2022. Mereka mempertanyakan nasib dan kelanjutan pemberkasan pengangkatan tenaga honorer yang sedang berjalan, dimana berdasarkan tindaklanjut surat Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia  nomor B/1511/M.SM01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 Perihal Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan  Instansi Pemerintah. Puluhan tenaga honorer ini diterima langsung oleh plh sekretaris daerah kepulauan yapen, Ir. Edi N Mudumi, M.Si diruang rapat Sekretaris Daerah.

Dalam pertemuan bersama pemerintah daerah, turut dihadiri langsung oleh kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia kepulauan yapen Yusuf Wayangkau, Asisten II Perekonomian Oktovianus Ayorbaba, Asisten III Administrasi Umum, Ir. Wahyudi Irianto.

Dihadapan Puluhan Tenaga Honorer, Kepala BKPSDM Kepulauan Yapen, Yusuf Wayangkau mengatakan bahwa   terkait dengan surat Bupati tentang pendataan ulang tenaga honorer, maka dapat disampaikan bahwa pendataan ulang yang saat ini dilakukan berbeda dengan formasi 20 ribu untuk papua dimana yapen mendapat kuota 600 formasi. Dimana formasi 600 untuk Yapen sementara masih di proses di BKN dan belum selesai. Sementara ini adalah pendataan tenaga honorer dikarenakan pada November 2023 nanti, tenaga Honorer seluruh Indonesia akan ditiadakan , maka pemerintah pusat memerintahkan untuk dilakukan pendataan ulang tenaga honorer.

“Jadi Sekali lagi, ini beda ya. Tadi ada yang sampaikan bahwa ini adalah hasil verifikasi dari 600 tenaga honorer, bukan ya bapak ibu, Ini adalah pendataan ulang tenaga honorer, kita sendiri belum tau, nanti tindak lanjuti pendataan ini dari pemerintah pusat seperti apa.”  Ujarnya

Fernando aronggear seorang guru tenaga honorer di kampung ambai mengatakan bahwa tenaga honorer ini melayangkan aksi protes atas kekecewaan nya tentang proses pendataan ulang yang sedang berlangsung berdasarkan surat bupati menindaklanjuti surat dari Kemenpan RB tentang pendataan Pegawai Non ASN. Mereka sempat meminta penjelasan melalui dinas terkait tentang pemberkasan ulang yang tengah berjalan namun tidak mendapat jawan dari dinas sehingga berbuntut kekecewaan.

FOTO : Humas Yapen