Jayapura – Badan pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Papua menyerahkan hasil laporan pemeriksaan keuangan daerah ke sejumlah daerah yang telah diaudit untuk penggunaan anggaran 2021. Sejumlah Daerah di provinsi Papua yang menerima hasil laporan penggunaan anggaran 2021 antara lain, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Asmat, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Mappi.
Kepala Kantor Perwakilan Papua BPK RI dalam sambutannya mengatakan bahwa Kabupaten Kepulauan Yapen kali ini mendapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke 7 kali sejak tahun ,2015. Selain itu, dijelaskan juga bahwa Kepulauan Yapen memperoleh 741 Rekomendasi dari BPK, dimana sebanyak 553 atau 74, 63% telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi. BPK RI juga menemukan beberapa catatan Antara lain kesalahan penganggaran jenis belanja dan pengelolaan aset tetap belum tertib.
Menurut BPKP bahwa pencapaian ini adalah wujud komitmen Bupati Kepulauan Yapen beserta jajarannya terhadap kualitas peningkatan laporan keuangan yang dihasilkan. Dan hal ini tidak terlepas dari Sinergitas dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen sebagai Fungsi Pengawasan.
Ketua DPRD Kepulauan Yapen Yohanes G Raubaba, S.Sos dalam sambutannya mengatakan bahwa hasil laporan keuangan ini serta sejumlah rekomendasi dari BPK RI ini akan ditindak lanjuti oleh DPRD.
Penyerahan hasil audit BPK ini diserahkan dan diterima oleh pemerintah daerah kabupaten kepulauan yapen yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah Erny Renny Tania, S.IP, didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan dan Perekonomian Ir.Edi N Mudumi, Ketua DPRD Kepulauan Yapen, Yohanes G Raubaba beserta anggota, Kaban Keuangan dan Aset Daerah Kepulauan Yapen, Klemens Mambrasar.
Foto : Istimewa