Reporter : Andrew Woria
Serui – Tinggi nya kasus covid-19 di Kepulauan Yapen serta naiknya jumlah kasus kematian akibat covid-19 menyebabkan pemerintah Daerah mengambil sejumlah langkah langkah. Salah satunya dengan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM selama 14 hari. Tak hanya itu, setelah diberlakukannya PPKM, satgas Covid-19 bersama Bupati Kepulauan Yapen, Wakil Bupati, Sekda, serta sejumlah Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar evaluasi yang berlangsung di rumah jabatan Bupati Kepulauan Yapen pada hari Kamis, 15/07/2021.
Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos kepada kepyapenkab.go.id menyebutkan bahwa dari pertemuan ini disepakati sejumlah hal antara lain :
Membenahi Pemulasaraan jenazah berdasarkan pengalaman maka semua pemakaman pasien covid 19 menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, RSUD Serui dan Pol PP Kabupaten Kepulauan Yapen. Bupati juga menghimbau agar masyarakat dapat memahami terkait pasien yang meninggal dunia karena covid 19 harus di makamkan sesuai prosedur covid 19. Dijelaskan Tonny Tesar bahwa yang utamanya adalah perlu terus dilakukan sosialisasi agar masyarakat dapat memahami dan melaksanakan protokol Kesehatan dengan baik.
Dalam rapat evaluasi kali ini juga dibahas tentang target vaksinasi untuk Kabupaten Kepulauan Yapen yaitu sebesar 56 Ribu sementara sejauh ini baru mencapai 8 ribuan. Saat ini telah tersedia 9 ribu vaksin di kabupaten Kepulauan Yapen dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen akan kembali membuat jadwal vaksinasi bagi warga masyarakat baik juga dengan meminta bantuan paguyuban, serta tokoh tokoh agama untuk menghimbau warga nya di vaksin sehingga dapat membentuk kekebalan (Herd imunity)
(Foto : Andrew Woria)