INFO
SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK 27 NOVEMBER 2024
Berita  

TAMBAHAN PENGHASILAN BERSYARAT BAGI ASN KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN

Kegiatan Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Tonny Tesar, S.sos Senin 12 maret 2018 mengunjunggi LPP Rri serui dalam dialog Bupati menyapa rakyat dengan topik TPB atau Tambahan Penghasilan Bersyarat bagi Aparatur sipil negara. Tambahan penghasilan bersyarat bagi Pegawai Negeri Sipil adalah bagian dari Pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi Asn. 4 tahun terakhir Pns Belum ada kenaikan gaji oleh karna itu Pemerintah Daerah sesuai peraturan pemerintah no.58 tentang pemberian tunjangan bersyarat diperbolehkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen 2 tahun terakhir telah memberikan tunjangan penghasilan bersyarat kepada pegawai negeri sipil dan di tahun 2018 ini pemerintah daerah berupaya untuk meningkatkan secara bertahap. Namun peraturan pemerintah pusat no. 33 tahun 2017, tentang penyusunan APBD 2018 mewajibkan setiap Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia untuk mengalokasikan dana pada APBD yang bersumber dari dana alokasi umum di tambah dengan dana bagi hasil dan di presentasikan untuk di alokasikan 10 % kepada dana kampung. Pemerintah pusat juga berharap dana bagi hasil dan dana alokasi umum harus dinikmati oleh masyarakat, perbandingan belanja pegawai dan belanja aparatur lain dengan 4.160 pegawai. Surat terakhir dari Dirjen Keuangan meminta kepada Pemerintah Kabuapten dan kota khususnya, Kabupaten Kepulauan Yapen untuk merubah struktur anggaran agar peraturan pemerintah no.33 tahun 2017 harus wajib dilaksanakan 25% untuk pembelanjaan infrastruktur, dan kalau ini diberlakukan maka alokasi tambahan penghasilan harus dikuranggi. Tim anggaran Kabupaten Kepulauan Yapen sedang berusaha semaksimal mungkin dan ada dua pilihan. Demikian penyampaian Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen pertama TPB di bayarkan sesuai dengan alokasi dana  yang tersisa dari DBH dan DAU total yang di dapat adalah Rp 63 Milyard, jika digunakan untuk pembayaran TPB maka sasaran dari penerima akan berkurang dari tahun 2017. Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen berharap tim TPAD untuk membayar sesuai dengan angka yang sudah di tetapkan meskipun ada peningkatan tapi akan dibayarkan kepada ASN yang hadir berdasarkan absensi kehadiran dari pegawai negri sipil sehingga tujuan dapat terwujud.

Chika Numberi