Reporter : Andrew Woria
Serui – Satgas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Yapen melaksanakan Rapat terbatas pada hari Kamis, 21/01/2021. Dalam Rapat ini dihadiri langsung oleh ketua Satgas, Portunatus Numberi, Pelaksana Tugas Sekda, Gokman Simbolon, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Kesbangpol, kadis Perikanan Serta Kabag Protokol dan Komunikasi. Plt Sekda, Asisten 2 Perekonomian dan Kesra Gokman Simbolon menjelaskan bahwa Rapat ini dalam rangka penanganan covid 19 jilid 2 di 2021, untuk mendengar suara, masukan untuk penanganan covid serta hal hal teknis untuk mencari jalan keluar menyangkut penanganan covid-19 di tahun 2021. Dalam rapat ini juga berbicara tentang bidang perekonomian yang berdampak langsung oleh Covid-19.
Ketua satgas covid-19, Portunatus Numberi dalam arahan nya mengatakan bahwa yang perlu di tahun 2021, edaran Bupati kepulauan Yapen menyangkut covid-19 belum di edarkan. Tahun 2021 ini, pasien covid-19 yang sudah tertangani ada dua dari pasien rujukan dari waropen. Hal ini yang menyebabkan yapen menangani covid-19.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Karolis Tanawani menjelaskan bahwa Kasus terkonfirmasi positif sejak 2020 hingga saat ini telah mencapai 228 Orang Pasien. Sementara Jumlah Kasus
Yang meninggal sebanyak 7 Orang, dimana 5 Orang di Tahun 2020, dan Tambahan 2 Orang di 2021. Yang menjalani isolasi mandiri berdasar hasil swab dan rapid tes antigen ada 43 Orang, yang sembuh sebanyak 178 Orang. Menurut nya bahwa dengan melakukan rapid tes antigen, menunjukkan bahwa sudah 92 % terdeteksi covid 19. Untuk kasus smp 1, dilakukan traking dari 1 orang menjadi 10 orang dan semuanya positif. Maka yang perlu menjadi pembicara serius adalah pasien yang suspek dan isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah, tetapi yang jadi soal adalah pasien positif yang butuh dirawat, maka diperlukan ruangan isolasi untuk difungsikan kembali. Kaitan dengan vaksin, untuk Yapen masuk dalam tahap ke dua setelah kabupaten penyangga di provinsi. Gelombang ke dua sekitar bulan depan. Yang jadi persoalan adalah diminta untuk mencari 10 influencer dari para pejabat di Daerah. ini tentunya bahwa pelaksanaan vaksin ada screeningnya. Tentunya dalam rangka mengantisipasi penyakit bawaan harus ada Pemeriksaan. Yang jadi soal adalah harus ada Pembentukan pokja Tipi. Vaksin adalah salah satu cara untuk mencegah dari Penyebaran covid 19.
Kadis Kominfo Kepulauan Yapen, Welem Z. Bonay dalam kesempatan nya mengatakan bahwa ada banyak hal yang harus di diskusikan dengan baik. Covid-19 telah tersebar secara masif sehingga harus dilakukan sosialisasi Kembali.
“Jadi bagi saya sosialisasi harus dibuka seluas-luasnya, di iringi dengan pemakaian masker, pertemuan dikurangi dan kita buat prosedur kembali.”
Berikut adalah rangkuman Instruksi Bupati antara lain , bagi ASN dibatasai masuk kantor, sebanyak 25% di kantor dan 75% di rumah dengan jadwal kerja dari jam 08.00 pagi hingga 13.30.
Untuk OPD yang melakukan pelayanan publik maka jadwal disesuaikan dengan jam pelayanan. Mengurangi kegiatan rapat serta menggunakan teknologi informasi yang ada. Untuk instansi vertikal wajib menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan peribadatan dapat dilaksanakan dengan melaksanakan Protokol Kesehatan secara ketat. Ibadah dapat dilakukan secara kolektif dan disiarkan secara daring, jumlah umat dibatasi 50 persen, hindari persalaman.
Pendidikan dilaksanakan secara daring dan tidak bertatap muka. Pendidikan daring online dibatasi dari tingkat paud, sd, dan smp.
Kegiatan perekonomian bagi restoran dan kafe dibatasi makan ditempat sebanyak 25% dari jumlah pengunjung atau kapasitas . Jam operasional sampai dengan jam 21.00 malam,
Kegiatan sosial budaya untuk pernikahan dibatasi 50 %, sebelum melaksanakan kegiatan pernikahan wajib melapor ke ketua satgas covid 19, bagi yang berduka tetap di izinkan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Kadinkes menjelaskan bahwa covid ini bisa di cegah dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19 atau 3 M. Sehingga fokus kita bagaimana ada ketegasan dalam melaksanakan Protokol kesehatan.
Kesbangpol juga menambahkan bahwa himbauan ini adalah untuk melindungi masyarakat dari covid-19, Protokol Kesehatan wajib dilaksanakan.
Dari dinas pendidikan yang disampaikan oleh Sekertaris Dinas menjelaskan Khusus untuk SMP 1 telah ditutup selama 14 hari ke depan. Untuk sekolah di kampung diberlakukan dengan sistim shif. Saat ini tim pengawas juga telah turun ke sekolah sekolah secara langsung untuk mengecek kesiapan penerapan Protokol Kesehatan. Sementara untuk dalam kota untuk sma sementara hasil survei masih melakukan tatap muka. Tak dipungkiri ada beberapa sekolah juga yang diberikan warning.
Kadis tenaga kerja menanggapi bahwa hal ini harus dilaksanakan dengan aturan yang berlaku dengan kondisi yang ada di daerah. Surat edaran ini harus disampaikan.
(foto : Andrew Woria)