Reporter : C.R.I
Serui – Bertempat di sebuah hotel di Serui, senin malam 12 oktober 2020, BPK RI Perwakilan Provinsi Papua bersama rombongan lakukan pertemuan dengan Pemkab. Kepulauan Yapen, dalam rangka meningkatkan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK pada Pemkab. Kepulauan Yapen, dimana dalam pertemuan tersebut BPK RI Perwakilan Provinsi Papua menyampaikan sejumlah arahan dan materi serta melakukan diskusi.
Pertemuan ini dihadiri secara langsung oleh kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Paula Hendry Simatupang, SE, MSi. Ak, CfrA, CA dimana dalam arahanya menyampaikan bahwa, pertemuan yang dilakukan ini dalam rangka mendiskusikan bagaimana strategi pelaksanaan atau penyelesaian rekomendasi BPK dan kaidahnya dengan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
Untuk diketahui beberapa bulan yang lalu BPK RI sudah menetapkan Visi dan Misi yang baru untuk 2020 – 2024 dimana Visi yang baru adalah Menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif untuk meningkatkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat dalam mencapai tujuan negara, sehingga berdasarkan dari Visi tersebut maka terbentuk tiga tujuan Misi yaitu yang pertama Melaksanakan pemeriksa atas tanggungjawab dan pengelolaan keuangan negara untuk memberikan rekomendasi dan pemberian pendapat serta pertimbangan kepada pemerintah, yang kedua berperan aktif dalam tindakan pemeberantasan korupsi dan ketiga menjadi contoh dalam melaksanakan tata kelola bagi institusi lainnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pada pemantauan yang terakhir oleh BPK RI Perwakilan Papua, Kabupaten Kepulauan Yapen berada pada peringkat ke-3 terbaik dari 30 entitas yang diperiksa dengan nilai 92,8 % dimana hal ini dipandang baik olehnya.
Sementara itu selaku pemimpin daerah Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos menyambut baik pertemuan tersebut dimana ia menyampaikan bahwa saat ini pada situasi pandemi covid-19 kita (Pemkab) memerlukan bimbingan penggunaan APBD yang diluar kebiasaan namun tetap sesuai dengan aturan yang ada dan juga terkait dengan rekomendasi dari pemeriksa BPK yang masih sering ditemukan dalam pemeriksaan. Bupati Tonny juga menyampaikan terimakasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Papua bersama rombongan dimana atas bimbingannya, Kabupaten Kepulauan Yapen telah 5 kali berturut-turut mendapatkan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), namun bukan berati opini WTP ini menjadi tujuan, namun dirinya berharap bahwa manfaat daripada pengelola keuangan yang baik ini harus langsung berdampak pada peningkatan masyarakat dan juga kemajuan pembangunan bagi daerah ini.
(foto dan video : C.R.I)