Reporter : Andrew Woria
Serui – A.I umur 66 tahun pasien covid 19 pertama yang meninggal dunia di RSUD Serui, pada hari senin 21/09/2020 langsung dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan covid 19, dimana pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Yapen langsung turun ke lapangan, lokasi pekuburan wainakawini. Kepada media, Bupati kepulauan Yapen Tonny mengatakan bahwa almarhum ditangani sesuai dengan protokol kesehatan dalam setiap pemakaman pasien yang terpapar positif Corona, dimana ada SOP nya.
Untuk pemulasaran jenazah sendiri langsung ditangani dari rumah sakit umum daerah Serui , sementara pemerintah daerah juga telah menyampaikan kepada keluarga untuk bagaimana setiap anggota keluarganya dapat merelakan saat pemakaman ini dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. bupati Tonny berharap bahwa keluarga dapat menjaga jarak, serta tidak mendekat dengan pemakaman.
“Paling tidak dua orang saja yang kita bisa izinkan sampai di dekat jaraknya mungkin 5-10 meter, itu paling minimal selain itu kita minta untuk tidak datang.” ujarnya.
Pemda juga telah itu berkoordinasi dengan pihak polres agar pelaksanaan pemakaman ini dapat berjalan dengan baik. Bupati juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang ada di daerah pemakaman, yang hingga saat ini masih menjaga suasana kondusif.
Sementara itu, Direktur RSUD Serui, dr.Jhonny B Abaa menambahkan bahwa ada petugas yang akan menangani jenazah pasien covid 19 ini adalah, 1 supir jenazah, 2 orang petugas jenazah,dibantu 1 petuhas khusus untuk melakukan penyemprotan. dirinya menambahkan dengan adanya 1 jenazah pasien positif ini, kedepannya akan dibuat satu tim yang menangani jenazah pasien dibantu oleh Dinas Kesehatan kepulauan Yapen ujarnya.
(Foto & video : Robby Mesak)