Reporter : Robby Mesak
Serui – Jajaran Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemda Kabupaten Kepulauan Yapen, kembali melaksanakan Apel Senin pagi, 07 September 2020. Bertindak sebagai pembina apel, adalah Asisten I Tata Pemerintahan Portunatus Numberi, SE, M.Si, yang dalam arahan nya terus mengingatkan jajaran ASN untuk terus meningkatkan Kedisiplinan sebagai Aparatur Sipil Negara, dengan terus memperhatikan protokol kesehatan.
Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegak hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Disampaikan, bagi seluruh masyarakat yang berdomisili di kabupaten Kepulauan Yapen, Wajib mentaati keputusan yang telah dikeluarkan oleh Bupati Kepulauan Yapen, hal yang utama yaitu penggunaan masker Wajib dilaksanakan oleh setiap masyarakat ketika tidak melakukan protokol kesehatan, akan di kenakan sanksi sesuai SK No 21 Tahun 2020.
Kami akan menugaskan Perangkat daerah yang membidangi kesehatan untuk melakukan Sosialisasi terkait informasi atau edukasi cara pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kepada masyarakat, dalam pelaksanaan Sosialisasi sebagaimana dengan melibatkan forum komunikasi pimpinan daerah dan partisipasi peran serta masyarakat, pemuka agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat lainnya. yang akan dilakukan dalam kurung Waktu dua minggu (14 hari).
Sanksi pelanggaran penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Sanksi Perorangan akan diberi teguran lisan maupun teguran tertulis, kerja sosial, denda administrasi sebesar Rp. 50.00,- (iima puluh ribu rupiah), sedangkan Sanksi bagi Pengusaha, pengelola, Penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum berupa, teguran lisan maupun teguran tertulis, denda administrasi sebesar Rp 100.000,- (Seratus ribu rupiah), penghentian sementara Operasional Usaha, dan pencabutan izin usaha
Saya yakin warga Masyarakat kota serui dan sekitarnya sudah sangat memahami untuk menerapkan Pola hidup sehat dengan melakukan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, tetap gunakan masker, mencuci tangan, Jauhi kerumunan dan berolahraga.
Dalam pelaksanaan apel Senin pagi kali ini diikuti secara langsung oleh Asisten Setda II dan III, Pimpinan OPD, Para Pejabat Esallon 2 dan 3, Serta Staf ASN.
(Foto : Robby Mesak)