Reporter : Andrew Woria
Serui – Terpilih sebagai staf khusus (stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi), bukan sekadar sebuah prestasi tapi adalah tanggung jawab besar bagi Gracia Billy Yosaphat Mambrasar, anak Papua yang mendapat kepercayaan ikut terlibat langsung dalam menata pemerintahan Indonesia. Yang juga pada kesempatan kunjungan kerjanya di kampung halamannya di kabupaten Kepulauan Yapen, menyempatkan diri bertemu pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Yapen. Pertemuan yang berlangsung pada jumat, 28/08/2020 sore di Rumah jabatan Bupati Kepulauan Yapen ini dihadiri langsung oleh Bupati Tonny Tesar, Asisten III Setda, sejumlah pimpinan OPD, tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan serta tokoh serta masyarakat. Dalam kesempatan wawancara kepada Humas, Stafsus tersebut mengatakan bahwa dirinya memberikan apresiasi kepada sejumlah kepala daerah di Papua ( Tabi – Saireri) yang dengan independen melakukan evaluasi Otonomi khusus di kabupaten kotanya masing-masing.
“Saya pikir langkah yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten ini sangat baik sekali, ia berharap agar kedepan nantinya pada penganggaran otsus, dapat diberikan proporsi yang banyak kepada kabupaten, tentang pemekaran juga didorong agar memperpendek rentan kendali sehingga lebih efektif dan tepat guna. Selain itu juga harapan pemberdayaan Orang Asli Papua diberbagai sektor, baik di sektor pemerintahan maupun entrepreneurship” tuturnya.
Dirinya mengakui dari pertemuan ini, banyak menerima masukan dan aspirasi tentang pendidikan serta peningkatan SDM di Kepulauan Yapen. Billy berpesan kepada para generasi muda Papua untuk terus melakukan aksi nyata membangun Papua.
Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar yang ditemui menjelaskan bahwa kehadiran Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar kali ini atas undangan darinya, untuk mendengar secara langsung perkembangan situasi ditengah masyarakat. Kehadiran Billy di Serui juga sekalian menjenguk orang tuanya yang saat ini sedang kurang sehat. Bupati Tonny juga menjelaskan bahwa dengan menghadirkan stafsus presiden ini, bisa mendengar secara langsung dan dapat memberikan masukan-masukan secara konprehensif kepada presiden, tentang aspirasi ditengah masyarakat bisa ditanggapi dalam revisi atau amandemen UU 21.
“Saya kira poin yang sudah disampaikan tadi cukup baik sekali, perlu ada kewenangan yang lebih terarah pada poin utama, yaitu kita lakukan monitoring evaluasi dan juga pendampingan dalam pelaksanan UU 21 khususnya dalam pengaman tata kelola uangnya, tapi kita tidak boleh lupa bahwa pemberdayaan ekonomi ini harus ditingkatkan, jangan hanya mau jadi pegawai negeri tetapi harus bisa menjadi pengusaha-pengusaha muda yang bisa bangkit dan juga pengembangan sumber daya manusia.” tuturnya.
(Foto : Vijay Polunanu)