Reporter : Vijay Polanunu & Robby Mesak
Serui – Bupati Kepulauan Yapen bersama Wakil Bupati menghadiri pelantikan pimpinan DPRD Kepulauan Yapen ( wakil ketua I dan wakil ketua II) yang berlangsung di gedung Paripurna DPRD Kepulauan Yapen pada hari Selasa, 28 Juni 2020.
Pelantikan Wakil Ketua I dan II DPRD Kepulauan Yapen ini berdasarkan surat keputusan gubernur Provinsi Papua No. 155/164/ tahun 2020 tentang peresmian Franklin Mekari Numberi, SE sebagai wakil ketua I DPRD kepulauan Yapen periode 2019-2024, serta SK gubernur provinsi Papua nomor 155/258/tahun 2020 tentang peresmian Fridolin Warkawani sebagai wakil ketua II DPRD Kepulauan Yapen untuk periode 2019-2024.
Pengambilan janji serta pelantikan dipimpin oleh ketua Pengadilan Negeri Serui, Yance Patiran, S.H yang disaksikan secara langsung oleh Bupati beserta Wakil Bupati dan forkopimda beserta sejumlah pimpinan opd Kepulauan Yapen.
Ketua DPRD Kepulauan Yapen, Yohanes G. Raubaba, S.Sos dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan dilantiknya Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Yapen ini, telah menjadi bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, dalam perjalanan 5 tahun ke depan. Sehingga sebagai pimpinan serta seluruh anggota sudah menjadi amanah, untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya ujarnya. Selain itu dirinya juga mengharapkan kerjasama dari seluruh komponen daerah yang ada di Kabupaten Kepulauan Yapen, demi pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang DPRD Kepulauan Yapen .
Dalam kesempatan usai pelantikan kepada humas, wakil ketua II DPRD Kepulauan Yapen, Fridolin Warkawani menambahkan bahwa pelantikan wakil ketua I dan wakil ketua II DPRD Kepulauan Yapen ini, telah melengkapi alat kelengkapan dewan secara khusus unsur pimpinan. Selain itu hal ini juga merupakan momen yang baik untuk secara bersama-sama mengkomunikasikan semua hal yang terkait dengan proses pembangunan, yaitu persiapan menghadapi sidang perubahan Tahun Anggaran 2020, sortasi dan APBD untuk tahun 2021.
(Foto dan video : Robby Mesak dan Vijay Polanunu)