Reporter : Robby Mesak

Serui – Senin, 10/05/2021, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemda Kabupaten Kepulauan Yapen, kembali melaksanakan Apel, dimana pada Apel kali ini bertindak sebagai pembina Apel yaitu Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos.

Dalam amanatnya, Bupati Tonny, menegaskan larangan mudik dan Silaturahmi (Open house) lebaran bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, dimana Ia mengingatkan para ASN harus mematuhi aturan tersebut dengan tujuan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Bicara Covid-19 saya tegaskan, sudah ada beberapa negara dan ribuan orang meninggal karena Covid-19,” ujar Bupati pada apel senin pagi di halaman kantor Setda Kepulauan Yapen.

Bupati Tonny juga menyampaikan bahwa pengetatan dan larangan mudik ini telah dilakukan sejak 22 April 2021 dan akan berlangsung hingga 24 Mei 2021, untuk itu, ia meminta agar masyarakat dan secara khusus ASN di lingkup pemerintahan Kabupaten Kepulauan Yapen, agar mematuhi aturan tersebut.

“Kita bersyukur angka kasus Covid-19 di kabupaten Kepulauan Yapen saat ini tidak ada, hanya kita jangan lengah untuk tidak memperhatikan penerapan Prokes. sebab Covid-19 tak bisa dilihat kasat mata.” ucap Tonny.

Dalam pelaksanaan apel diikuti secara langsung oleh Sekda, para Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Para Pejabat Esallon II dan III, serta para Staf ASN, dengan tetap melaksanakan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

(Foto : Robby Mesak)