Penutupan Rapat Paripurna IV APBD 2021

Reporter : Andrew Woria

Serui – Ketua DPRD Kepulauan Yapen, Yohanes G Raubaba kembali membuka rapat Paripurna setelah di Skor sebelumnya. Rapat paripurna IV dengan agenda Penutupan pembahasan dan Persetujuan Raperda APBD 2021. Rapat ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi, B.Sc, S.Sos, MBA. Sekertaris Daerah Ir. Alexander Nussy MM, Kepala Kejaksaan Negeri Serui, Marcelo Bella, SH, M.H, Pimpinan DPRD beserta 15 anggota DPRD Kepulauan Yapen dan sejumlah Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi dalam pidato penutupan mengatakan bahwa terdapat beberapa saran dari Dewan dan akan menjadi perhatian dari pemerintah daerah pada Pelaksanaan APBD tahun 2021 nantinya. Kedepannya ujar Wabup, Frans Sanadi, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat yang lebih baik lagi tuturnya.

Wabup juga mengajak pihak legislatif maupun eksekutif untuk bersama sama mengawal pelaksanaan APBD Tahun 2021 dengan disiplin dan penuh rasa tanggung jawab sehingga dapat berjalan dengan benar sesuai dengan peruntukannya. Sebelum mengakhiri pidato nya, wabup juga berterima kasih kepada tim anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD atas kerja keras serta kerja sama dalam menyusun APBD 2021.

Pidato ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, Yohanes G. Raubaba mengatakan bahwa telah dibahas RAPBD dan disepakati menjadi Peraturan daerah. Selaku pimpinan ia berterima kasih atas kemauan dan Kerja sama serta Kerja keras kepada anggota nya dalam membahas RAPB. Dalam menjawab tuntutan masyarakat tentu masih banyak kekurangan yang perlu ditingkatkan sehingga baik eksekutif dan legislatif harus bersama-sama Pada prinsipnya Fraksi Fraksi dapat menyetujui, ia mengajak semuanya untuk bekerja dengan fungsi masing-masing.

Untuk diketahui bahwa nilai APBD 2021 yang telah disepakati dan disetujui oleh DPRD Kepulauan Yapen adalah untuk Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp.986.260.561.588,- sementara untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.225.366.883.587,- dan pembiayaan daerah adalah sebesar Rp. 234.160.322.000,- berdasarkan perhitungan antara ke tiga komponen tersebut maka terjadilah defisit anggaran sebesar Rp.239.106.322.000,- dan untuk menutupi defisit tersebut, digunakan pembiayaan netto sebesar Rp.239.106.322.000,- sehingga demikian struktur APBD 2021 adalah Nihil.

(Foto : Andrew Woria)

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang wajib diisi ditandai dengan *