Reporter : Andrew Woria

Serui – Rapat Paripurna II kembali dilanjutkan pada hari kamis, 05/11/2020 yang dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, Wakil Bupati, Frans Sanadi, Sekertaris Daerah, Ir. Alexander Nussy, MM., serta 17 anggota DPRD.

Dalam tanggapan Bupati Kepulauan Yapen tentang laporan pemandangan umum badan anggaran, komisi dan fraksi DPRD atas rancangan APBD Perubahan 2020 menjelaskannya bahwa usulan pendapat dan saran yang disampaikan kepada pemerintah daerah, akan menjadi perhatiannya untuk dibenahi. Sementara mengenai perbedaan nilai yang termuat dalam KUA-PPAS dengan rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran 2020 pada komponen belanja dan pendapatan, dapat dijelaskan bahwa penyusunan KUA ppas masih dilakukan secara manual sehingga belum tergambar secara terperinci. Sementara penyusunan raperda APBD perubahan menggunakan aplikasi simda keuangan yang secara sistem sangat terperinci ungkapnya.

Bupati Tonny Tesar juga menyakini bahwa target PAD perubahan bisa tercapai lewat usaha intenfikasi pemungutan sumber-sumber PAD dan ekstenfikasi penggalian potensi sumber-sumber PAD. Sementara itu terkait dengan saran dan pendapat dari sejumlah komisi DPRD akan tetap menjadi perhatian nya melalui OPD terkait dengan tetap berpedoman pada perundang undangan yang berlaku dalam implementasi nya. Sementara itu terkait pemekaran distrik, yang diusulkan ke provinsi ada 6 distrik, namun yang disetujui adalah 2 Distrik yaitu distrik Nusawani Pulau Saweru dan Distrik Pegunungan Muman Ambaidiru namun hingga kini masih ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi. Sementara untuk pemekaran kampung, semua usulan telah ditampung sambil menunggu pencabutan moratorium. Sementara untuk pengusulan Pemekaran DOB, telah memenuhi administrasi dan pengurusan sehingga tinggal menunggu di pembahasan dan persetujuan pemerintah pusat ujarnya.

Dalam pidato penutupan ketua DPRD Kepulauan Yapen, Yohanes G. Raubaba, S.Sos mengatakan bahwa pada rapat paripurna ini, telah dibahas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Tahun Anggaran 2020 dan telah disepakati rancangan peraturan daerah tersebut, untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Tahun Anggaran 2020.

Dengan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Kepulauan Yapen tersebut, terdapat program dan kegiatan yang harus dilaksanakan dalam tahun anggaran 2020. Selaku lembaga dewan perwakilan rakyat daerah, ia mengharapkan agar program dan kegiatan yang termuat dalam anggaran dan pendapatan belanja daerah perubahan Kabupaten Kepulauan tahun 2020 ini, dapat dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan, sehingga tidak menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen. Berbagai kebijakan baik kebijakan pemerintah pusat dan atau kebijakan pemerintah daerah yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen, dirinya mengajak agar semuanya bisa mengevaluasi kembali kebijakan tersebut untuk diambil langkah-langkah strategis penting, sehingga dalam pelaksanaannya betul-betul bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen, untuk memajukan daerah ini dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen. Hal tersebut tidaklah mudah tetapi hanya dengan kemauan besar dan kerja keras maka hal tersebut itu dapat dicapai.

Usai menyampaikan pidato penutupan Rapat Paripurna 2, tersebut pun ditutup secara resmi oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen.

(Foto : Robby Mesak)