Reporter : Andrew Woria

Serui – Jajaran ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen, kembali melaksanakan apel jumat pagi pada 09 Oktober 2020. Kegiatan rutin diakhir minggu kerja ini berlangsung di lapangan kantor sekretariat daerah Serui, dimana bertindak sebagai pembina apel adalah Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos. Dalam amanatnya, dirinya menjelaskan tentang kunjungannya bersama pembagian tim yang terdiri dari 5 tim ke sejumlah distrik, guna melakukan verifikasi tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Bupati Tonny mengatakan bahwa ada 3005 Tenaga Honorer yang terdaftar. Yang real di lapangan mungkin tidak sampai 1000. Menurutnya 1000 juga terlalu banyak, namun hal ini tetap diakomodir. Yang menjadi pemikiran nya adalah jika pemerintah pusat menerima usulan dari Pemda yaitu sebanyak 3000an, dikhawatirkan jumlah DAU Kepulauan Yapen tidak mencukupi, setelah itu TPB kita nantinya tidak ada lagi, karena harus dibagi lagi dengan pegawai-pegawai yang baru. Karena tambahan penghasilan itu ada aturannya, namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah jadi tidak wajib TPB itu diberikan. Ujarnya.

” Kalau gaji, 13, 14 itu wajib. Tapi tambahan penghasilan ini tidak wajib dibayar kan apabila kemampuan keuangan daerah itu tidak mencukupi. Untuk gaji hanya boleh dibayar dari DAU (Dana Alokasi Umum) sementara DAU Yapen hanya 530 Milyar. Saat ini dengan 4009an pegawai, kita menghabiskan dana 400an milyar sehingga DAU hanya tinggal 130 Milyar. Sementara itu DAU ini juga masih juga dipakai untuk Operasional Kantor (Perjalanan Dinas, Biaya Operasional Bupati dan Wakil Bupati,Biaya Operasional Anggota DPRD Kepulauan Yapen) jadi kalau 130 Milyar ini di gunakan semua, maka sangat sedikit sekali ” tutur nya.

Bupati menyampaikan bahwa andai kata kalau diterima 3000an lagi, kita memerlukan 2/3 dari 400 (DAU) artinya kita masih memerlukan 130 milyar sehingga uang kita (DAU) sudah tidak mampu lagi. Sementara yang bisa dilakukan adalah permintaan tambah DAU, dan itu juga sangat sulit. Kita harus tidak membayar tambahan penghasilan. Hal ini perlu disampaikan mengingat masa jabatan dirinya bersama wakil bupati yang tersisa 2 tahun lagi, jadi kalau kebijakan yang dibuatnya salah maka akan menjadi tanggung jawab berat bagi Bupati dan wakil bupati berikutnya. Ia meminta agar jajaran ASN baik pimpinan OPD bisa menjelaskan secara baik dan benar tentang hal ini kepada warga masyarakat, (tenaga tenaga honorer). Sehingga nantinya yang harus di utamakan dalam pengangkatan nantinya adalah orang-orang yang benar benar di butuhkan untuk bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Saat ini banyak tenaga kontrak yang telah memiliki SK namun yang bersangkutan tidak ada di tempat. Hal ini ditemukan Bupati di sejumlah kampung yang mendapat laporan langsung dari Warga masyarakat.

” Saya di Poom, saya dapat laporan dari kapolsek bahwa ada kepala sekolah yang dikejar oleh satu keluarga, gara gara dia menyampaikan data yang benar. Bahwa ada anaknya tidak pernah ada di tempat tugas, keluarganya marah dan kerjar kepala sekolah. Jadi kakau mereka ini kita angkat tapi mereka tidak berada di kampung maka percuma mereka ini kita angkat jadi pegawai negeri. ” Ujarnya.

(Foto : Andrew)